Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekjen PPP: Syarat Calon Ketum Harus Duduk di DPP Selama Satu Periode

Sekjen PPP: Syarat Calon Ketum Harus Duduk di DPP Selama Satu Periode arsul sani. ©2019 Merdeka.com/hari ariyanti

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengungkap syarat kadernya yang ingin maju sebagai calon ketua umum. Menurut dia, paling tidak calon tersebut harus ada di DPP PPP selama satu periode.

"Bagi saya siapapun yang jadi ketum, asal memenuhi syarat AD/ART ya enggak masalah. Nah syaratnya apa, sudah pernah duduk di DPP PPP selama satu periode," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).

Diketahui, sudah ada beberapa nama yang disebut-sebut menjadi calon kuat ketua umum PPP. Sosok tersebut di antaranya Suharso Monoarfa, Arsul Sani, Akhmad Muqowam, Amir Uskara dan Margiono.

Menurut Arsul, nama-nama itu sudah memenuhi syarat untuk menjadi ketua umum. Sebab, deretan nama itu sudah berada di PPP selama satu periode.

"Nah nama-nama lima tadi secara anggaran dasar sudah memenuhi syarat," ungkapnya.

Terkait namanya yang disebut-sebut menjadi salah satu kandidat, Wakil Ketua MPR ini tidak berbicara banyak. Dia hanya merasa banyak kader PPP yang lebih layak untuk jadi ketua umum.

"Hanya sepanjang menyangkut saya menyangkut diri saya enggak maqom nya. Engga maqom tingkatannya jadi ketum. Paling mentok saya jadi sekjen. Biar yang lain lebih baik," ucapnya.

Sebelumnya, PPP segera menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) pada 14-16 Desember 2019 mendatang. Dalam Mukernas itu PPP akan memilih ketua umum.

Sudah ada beberapa nama yang disiapkan untuk maju dalam pemilihan ketua umum. Mulai dari Suharso Monoarfa, Arsul Sani, Akhmad Muqowam, Amir Uskara dan Margiono.

"Kalau pun yang ada saat ini kan ada beberapa yang disebut diantaranya pelaksana tugas ketum, Mardiono, Arsul Sani, Muqowam, ada juga ketua fraksi PPP Amir Uskara waketum itu yang disebut punya peluang maju sebagai ketum PPP," kata Baidowi di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/11).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP