Sekjen PDIP Yakin Indonesia Tak akan Kekurangan Petani di Masa Depan, tapi Ada Syaratnya
Hasto menyebut tantangan global terkait pangan dan perubahan iklim akan mendorong lahirnya petani-petani muda di Indonesia.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto meyakini bahwa Indonesia tidak akan kekurangan petani di masa depan. Namun, ia juga menegaskan perlunya langkah konkret dari pemerintah untuk menyejahterakan para penggarap tanah di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Hasto saat menutup Seminar Nasional memperingati Hari Tani Nasional 2025 bertajuk 'Bumi Lestari, Pertanian Berdikari' dengan tema 'Kembali ke Sawah, Menyemai Masa Depan' yang digelar di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (24/9).
Dalam pidatonya, Hasto menyebut tantangan global terkait pangan dan perubahan iklim akan mendorong lahirnya petani-petani muda di Indonesia.
"Kita meyakini dengan berbagai ancaman terhadap pangan dan tantangan ketidakpastian iklim, pangan akan menjadi urusan yang sangat vital, menyentuh kehidupan sehari-hari, menyangkut urusan perut kita. Maka, akan lahir petani-petani muda," ujar Hasto.
Menurutnya, tema seminar sengaja melibatkan generasi muda agar mereka mengenal dunia pertanian sekaligus terlibat dalam perjuangan kedaulatan pangan.
"Tema ini sengaja kami minta anak muda berkumpul. Kalau kita berbicara kedaulatan pangan sebagai garis politik perjuangan PDIP sesuai ajaran Bung Karno, bagaimana kita menjabarkannya ke anak-anak muda, generasi Z. Karena itu hadir Bung Seno, Bung Guntur Romli, Doni Adam, dan sejumlah tokoh lain untuk mendiskusikan tema tersebut," katanya.
Pekerjaan Rumah Pemerintah
Meski optimis dengan munculnya petani muda, Hasto juga menyinggung pekerjaan rumah besar pemerintah, seperti petani yang hingga kini tidak memiliki lahan.
Ia mencontohkan hasil kunjungannya bersama kader PDIP ke Bekasi pada hari yang sama. Dari 40 petani yang ditemui, tidak ada satu pun yang memiliki lahan sendiri.
"Yang menjadi perhatian kita bersama, 40 petani yang hadir di Bekasi ternyata tidak ada satu pun yang punya lahan. Semua masih menjadi petani penggarap," ungkapnya.
Kondisi Sulit Bagi Petani
Menurut Hasto, kondisi ini membuat sulit bagi petani untuk mencapai kesejahteraan. Ia memperkirakan, agar petani hidup layak, mereka membutuhkan lahan minimal 1,5 hektare dengan potensi pendapatan Rp7,5 juta hingga Rp10 juta per bulan.
Karena itu, Hasto mendorong konsolidasi lahan dan percepatan redistribusi tanah dengan mengacu pada Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960.
"Bagaimana kita konsolidasi lahan? Melalui registrasi dan pemanfaatan aset tanah negara. Inilah spirit dari UU Pokok Agraria yang menjadi dasar hukum untuk melakukan percepatan secara progresif agar petani memiliki tanah," pungkasnya.