Wacana membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta Indonesia yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto mendapat catatan dari PKS. Partai menilai kebijakan tersebut perlu dirancang dengan seleksi yang ketat.
Prabowo sebelumnya menyatakan pemerintah akan mengajukan perubahan aturan untuk membuka kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta Indonesia di luar negeri. Pengumuman itu disampaikan saat pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid menilai isu kewarganegaraan ganda terbatas bukan perkara mudah. Ia menekankan jika opsi tersebut dibuka, pelaksanaannya harus selektif. Pernyataan itu ia sampaikan usai Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Lapangan Parkir Timur Kantor DPTP PKS, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2026).
Advertisement
PKS Dorong Seleksi Ketat untuk Skema Terbatas
Kholid menegaskan kebutuhan akan kriteria yang ketat jika kebijakan kewarganegaraan ganda terbatas diberlakukan.
"Terbatas, jadi selektif. Tentu masalah ini tidak mudah ya. Jadi kita kalau pun dibuka seperti itu, opsi itu nanti sifatnya sangat selektif. Untuk apa? Demi talenta-talenta yang luar biasa yang dibutuhkan untuk Republik ini," ujar Kholid usai Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Lapangan Parkir Timur Kantor DPTP PKS, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2026).
Ia menyambut niat memberikan ruang bagi talenta terbaik Indonesia, dengan penekanan bahwa kebijakan harus benar-benar terbatas.
"Jadi yang ditangkap itu niat baik dari Presiden, bahwasannya untuk talenta-talenta yang luar biasa, agar dia tidak mudah atau tidak sulit untuk masuk kembali sebagai warga kita, maka dimudahkan di situ. Karena itu kata kuncinya adalah selektif atau sangat terbatas," terang Kholid.
Soal kebutuhan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPR, Kholid menyebut proses politiknya masih panjang dan akan melihat terlebih dahulu usulan pemerintah.
"Nanti kita lihat bagaimana di DPR. Tentu itu kita mendengar dari pemerintah seperti apa. Nanti baru DPR," jelas Kholid.
Advertisement
Prabowo Usulkan Perubahan UU di Sidang APBN 2027
Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan pemerintah mengusulkan izin dwi kewarganegaraan bagi talenta tertentu yang dibutuhkan Indonesia.
"Hari ini saya sampaikan ke dewan saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia," kata Prabowo.
Ia menekankan langkah tersebut akan diajukan secara resmi melalui perubahan undang-undang dan dirancang terbatas bagi pemilik talenta istimewa yang dinilai dapat memberikan kontribusi besar.
"Hari ini pemerintah akan mengajukan kepada sidang yang terhormat ini perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi mereka yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional," jelas Prabowo.