Momen Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto jadi Kapolri Baru

Prabowo melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Negara. Upacara disertai sumpah, penyematan bintang empat, dan keputusan DPR. Simak rinciannya.

Lizsa Egeham
Oleh Lizsa Egeham - Reporter
Momen Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto jadi Kapolri Baru
Momen Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto jadi Kapolri Baru

Presiden Prabowo Subianto melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang diberhentikan dengan hormat dari jabatan Kapolri.

Upacara pelantikan diawali pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96 dan 97 Tahun 2026 tentang pengangkatan Kapolri dan Wakapolri oleh Sekretaris Militer Presiden. Setelah itu, Presiden Prabowo memimpin pengambilan sumpah jabatan.

"Memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kapolri dan Komjen Dedi Prasetyo dari jabatannya sebagai Wakapolri disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada Indonesia," ujar Sesmilpres.

"Mengangkat Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dan mengangkat Irjen Wahyudi Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia," lanjut Sesmilpres.

Prabowo kemudian mengambil sumpah jabatan kepada Suyudi dan Wahyudi sebagai Kapolri dan Wakapolri. "Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata," kata Suyudi mengikuti ucapan Prabowo.

Usai pengambilan sumpah, Suyudi menandatangani berita acara pelantikan. Sekretaris Militer Presiden lalu membacakan Keppres tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi Polri.

Suyudi resmi menyandang pangkat Jenderal Polisi (bintang empat). Prabowo menyematkan tanda pangkat tersebut di pundak Suyudi dan menyerahkan tongkat kepolisian.

Sebelum ditetapkan sebagai Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Namanya diusulkan Presiden Prabowo sebagai calon Kapolri kepada DPR.

DPR Sahkan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri

Sebelumnya, DPR menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Kamis (1/10/2026).

Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan dalam rapat paripurna.

Dalam rapat tersebut, DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Puan kemudian meminta persetujuan anggota DPR terkait pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Selanjutnya, Puan meminta persetujuan pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri. "Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?," kata Puan.

"Setuju," jawab anggota dewan.

Dengan persetujuan tersebut, DPR menetapkan Suyudi sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit.

Rekomendasi