Sejumlah mahasiswa membentangkan spanduk kritikan saat berunjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (23/8/2024). Sehari setelah Gedung DPR, kini giliran Kantor KPU yang dikepung massa demonstran dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa. Foto: Merdeka.com/Imam Buhori
Advertisement
Dalam aksinya, demonstran menuntut KPU untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia calon kepala daerah dan ambang batas (threshold) pencalonan di Pilkada 2024. Foto: Merdeka.com/Imam Buhori
Dalam unjuk rasa ini, pihak kepolisian mengerahkan 1.293 personel gabungan sebagai upaya pengamanan di kawasan Gedung KPU RI. Foto: Merdeka.com/Imam Buhori
Diketahui, unjuk rasa ini merupakan aksi lanjutan dari demo yang berlangsung di Gedung DPR pada Kamis (22/8) kemarin. Foto: Merdeka.com/Imam Buhori
Ribuan pengunjuk rasa yang mengepung Gedung DPR menuntut pengesahan revisi UU Pilkada segera dibatalkan. Mereka menilai revisi UU Pilkada tak sesuai dengan putusan MK. Foto: Merdeka.com/Imam Buhori
Advertisement
Pengunjuk rasa menangkat poster bertuliskan 'This is not democracy, this is democrazy' dalam aksi unjuk rasa di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (23/8/2024). Foto: Merdeka.com/Imam Buhori
Advertisement
Pengunjuk rasa mengangkat poster bergambar Presiden Joko Widodo dengan tulisan: "Diberi amanah malah serakah." Foto: Merdeka.com/Imam Buhori