PDIP menunggu sampai Gibran daftar ke KPU menjadi Cawapres Prabowo
Advertisement
Dia meminta publik menunggu sampai Gibran benar-benar didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Advertisement
kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10).
Advertisement
"Saya tidak terinformasi, kan mungkin di momen-momen kritis seperti ini orang sibuk," tuturnya.
Lebih lanjut, Utut mengatakan, memang setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Gibran mempunyai hak untuk maju di Pilpres 2024. Namun, bicara soal etika Utut enggan menanggapi lebih jauh.
"Setelah keputusan MK kan memang artinya mas Gibran punya hak untuk itu. kalau etika yang lainnya nanti kita diskusikan di lain tempat,"
Advertisement
imbuh dia.
Sebagai informasi, Koalisi Indonesia Maju (KIM) resmi mengumumkan Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024. KIM terdiri dari Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN dan Gelora.
Rencananya, Prabowo-Gibran akan mendaftar sebagai pasangan Capres-Cawapres pada Rabu (24/10) pukul 10.00 WIB. Seluruh ketua umum KIM dan pendukung bakal mengantar Prabowo-Gibran ke KPU.