Viral Alamat Gedung MK Berubah jadi Mahkamah Keluarga di Google Maps

Nama Mahkamah Konstitusi (MK) RI berubah menjadi Mahkamah Keluarga di aplikasi Google Maps (24/10).

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Viral Alamat Gedung MK Berubah jadi Mahkamah Keluarga di Google Maps
Viral Alamat Gedung MK Berubah jadi Mahkamah Keluarga di Google Maps (Merdeka.com)

Terpantau pukul 09.50 WIB, nama Mahkamah Keluarga belum ada perbaikan nama ke semula menjadi Mahkamah Konstitusi.

Nama Mahkamah Konstitusi (MK) RI berubah menjadi Mahkamah Keluarga di aplikasi Google Maps (24/10). Perubahan ini terpampang jelas dengan detail alamat yang sama.

Nama Mahkamah Konstitusi (MK) RI berubah menjadi Mahkamah Keluarga di aplikasi Google Maps (24/10). Perubahan ini terpampang jelas dengan detail alamat yang sama.
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Pada Google Maps, nama Mahkamah Keluarga sebagai kantor pemerintah berada di Jalan Medan Merdeka Barat No. 6, RT 2/RW 3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Tak ada alasan resmi mengapa pihak Google bisa meloloskan perubahan nama tersebut. Begitu pun sosok yang mengganti nama MK belum diketahui.

Terpantau pukul 09.50 WIB, nama Mahkamah Keluarga belum ada perbaikan nama ke semula menjadi Mahkamah Konstitusi.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Netizen Indonesia dilawan," saut warganet pemilik akun @itsfauzie_5.0, di kolom komentar (24/10).

"Berkat paman... Memuluskan syahwat politik tanpa etik," unggah warganet berakun @taufiktriwidiyanto.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sebelumnya, nama Mahkamah Keluarga mencuat usai MK mengabulkan sebagian gugatan batas usia capres-cawapres menjadi berpengalaman sebagai kepala daerah meski belum berusia 40 tahun. Putusan ini dikaitkan dengan pencalonan Gibran

Gugatan ini dikaitkan dengan upaya mengakomodasi putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menjadi cawapres. Gibran genap berusia 36 tahun pada 1 Oktober lalu. Dia sekarang berstatus kepala daerah. Gibran akhirnya diumumkan menjadi Cawapres Prabowo oleh Koalisi Indonesia Maju.

Putusan MK tersebut dikritik habis karena publik menduga ada konflik kepentingan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memuluskan jalan Gibran. Sampai-sampai, MK yang merupakan akronim Mahkamah Konstitusi diplesetkan oleh publik menjadi Mahkamah Keluarga

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Ketua MK Anwar Usman menjawab opini publik tentang istilah 'Mahkamah Keluarga'. Anwar Usman mengklaim tidak mengedepankan konflik kepentingan dalam memutuskan gugatan tentang batas usia capres-cawapres.

Dia mengaku telah menjadi hakim selama puluhan tahun yang memegang teguh sumpah hakim dan konstitusi.

"Saya perlu sampaikan bahwa saya menjadi hakim mulai 1985, itu sudah menjadi calon hakim sampai sekarang. Jadi sudah 30 sekian tahun. Ya Alhamdulillah, saya memegang teguh sumpah saya sebagai hakim," 

jelas Anwar Usman kepada wartawan dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Senin (23/10).

merdeka.com

Rekomendasi