Menurut Syaugi, Indonesia merupakan negara yang demokrasi sehingga masyarkat bakal menilai sendiri munculnya wacana pemakzulan Jokowi
Wacana pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) muncul menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kapten Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin (AMIN) M Syaugi Alaydrus menilai desakan it sah-sah saja jika tidak keluar dari koridor hukum.
Advertisement
"Jadi sah-sah saja, tentunya selama sesuai koridor hukum,"
kata Syaugi kepada wartawan, Selasa (16/1).
Menurut Syaugi, Indonesia merupakan negara demokrasi sehingga masyarakat bisa menilai sendiri munculnya wacana pemakzulan Jokowi tersebut.
"Kalau masalahnya pemakzulan ini negara demokrasi, saya pikir biarkan saja masyarakat yang melakukan atau menilai hal tersebut, bukan dari kami," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mendatangi Menko Polhukam Mahfud Md untuk menyampaikan permintaan mengenai pemakzulan Presiden Jokowi.
Mahfud menyebut, ada 22 tokoh dari Petisi 100 datang ke kantornya. Di antaranya Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita, dan Letnan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto.
Advertisement
"Ada 22 tokoh yang datang ke kantor saya. Mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta Pemilu tanpa Pak Jokowi,"
ujar Mahfud Md, Selasa (9/1/2024).
merdeka.com
Advertisement