Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan kepastian mengenai progres penyelesaian Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. Pemerintah dan DPR berkomitmen penuh untuk segera merampungkan regulasi penting ini. Target ambisius ditetapkan agar beleid tersebut dapat berlaku efektif.
Dasco menyatakan bahwa DPR dan pemerintah berupaya keras agar Undang-Undang Ketenagakerjaan baru bisa rampung pada Oktober tahun 2026. Tenggat waktu ini diberikan oleh Mahkamah Konstitusi setelah mencabut UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Keputusan MK tersebut dikeluarkan pada November 2024 lalu.
Proses penyusunan undang-undang ini akan melibatkan dialog intensif dengan berbagai pemangku kepentingan. Tujuannya adalah menampung masukan sebanyak-banyaknya dari buruh, pengusaha, dan pemerintah. Harapannya, Undang-Undang Ketenagakerjaan yang dihasilkan benar-benar adil bagi semua pihak.
Advertisement
Advertisement
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan komitmen legislatif dan eksekutif dalam menuntaskan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Proyek legislasi ini menjadi prioritas utama demi menciptakan iklim kerja yang lebih baik. Seluruh upaya difokuskan untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
"Kita kejar target agar Oktober tahun ini sudah ada UU Ketenagakerjaan yang baru," ujar Dasco dalam keterangannya di Jakarta. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan DPR dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi. Batas waktu Oktober 2026 adalah hasil dari pencabutan UU Cipta Kerja.
Tenggat waktu tersebut muncul setelah Mahkamah Konstitusi mencabut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Pencabutan UU Cipta Kerja itu terjadi pada November 2024. Oleh karena itu, penyusunan regulasi ketenagakerjaan yang baru menjadi sangat mendesak.
Advertisement
Advertisement
Dasco menjelaskan bahwa sisa waktu hingga Oktober 2026 akan dimanfaatkan secara optimal oleh DPR. Mereka akan berdialog dan menampung masukan dari seluruh stakeholder ketenagakerjaan. Proses ini penting untuk memastikan representasi kepentingan yang seimbang.
Tujuan utama dari penyerapan aspirasi ini adalah untuk menghasilkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang adil. Keadilan ini diharapkan berlaku bagi buruh, pengusaha, maupun pemerintah. Dasco menekankan pentingnya kesejahteraan buruh demi kemajuan bangsa.
"Saya sekarang bukan oposisi lagi, jadi penting bagi saya bersama buruh karena kalau buruh sejahtera Indonesia akan maju dan sejahtera," tegas Dasco. Pernyataan ini mencerminkan perubahan perspektif dan fokus pada kemajuan bersama. Kesejahteraan pekerja menjadi indikator penting kemajuan negara.
Advertisement
Advertisement
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh. Jumhur Hidayat, menyambut baik kabar ini. Ia berharap pemerintah dan DPR dapat segera merampungkan penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru. Kehadiran regulasi yang jelas sangat dinantikan oleh para pekerja.
Jumhur menaruh harapan besar pada proses legislasi ini. Terlebih dengan adanya peran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. "Karena ada Prof. Dasco di DPR kami menaruh harapan itu," ujar Jumhur.
Harapan ini menunjukkan kepercayaan serikat pekerja terhadap komitmen DPR. Mereka berharap Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru akan membawa dampak positif. Regulasi ini diharapkan mampu melindungi hak-hak pekerja dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
Advertisement
Sumber: AntaraNews