Kementerian HAM Kaltim Gencarkan Pembentukan Desa Sadar HAM untuk Tingkatkan Pengetahuan Hak Dasar

Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur (Kementerian HAM Kaltim) aktif membentuk Desa Sadar HAM guna mempercepat peningkatan pengetahuan masyarakat tentang hak-hak dasar sebagai warga negara dan membangun peradaban hak di wilayah tersebut.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kementerian HAM Kaltim Gencarkan Pembentukan Desa Sadar HAM untuk Tingkatkan Pengetahuan Hak Dasar
Kemenham Kaltim berinisiatif membentuk Desa Sadar HAM untuk mempercepat peningkatan pengetahuan masyarakat tentang hak-hak dasar, membangun peradaban HAM di tingkat lokal. (AntaraNews)

Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur (Kementerian HAM Kaltim) saat ini tengah berupaya keras dalam pembentukan program Desa Sadar HAM. Inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat peningkatan pengetahuan masyarakat mengenai hak-hak dasar yang wajib dipenuhi sebagai warga negara.

Pembentukan Desa Sadar HAM ini diharapkan dapat membangun peradaban hak masyarakat melalui berbagai aspek. Program ini mencakup pendidikan, penyuluhan, serta pemenuhan hak-hak dasar lainnya seperti kesehatan, sandang, dan pangan.

Kepala Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Umi Laili, menekankan pentingnya koordinasi erat dengan pemerintah daerah (pemda) dan kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Hal ini krusial agar Program Desa Sadar HAM dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

Meningkatkan Kesadaran Hak Asasi Melalui Desa Sadar HAM

Program Desa Sadar HAM akan mendapatkan pembinaan langsung dari Kementerian HAM, sebagai langkah strategis dalam membangun kesadaran hak asasi manusia di tengah masyarakat. Fokus utamanya adalah memastikan setiap individu memahami dan dapat mengakses hak-hak fundamental mereka.

Umi Laili menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pemerintah daerah di Kalimantan Timur, termasuk silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) belum lama ini. Koordinasi ini menjadi fondasi penting untuk implementasi program di tingkat lokal.

Lebih lanjut, Umi Laili juga menyampaikan latar belakang pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi dua kementerian, yaitu Kementerian Hukum dan Kementerian HAM. Pemisahan ini didasari oleh kompleksitas isu HAM yang semakin meluas dan membutuhkan penanganan khusus.

Kementerian HAM, menurutnya, tidak hanya bertugas melaksanakan program penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM), tetapi juga mengawal pelaksanaan tugas-tugas prioritas presiden. Hal ini menunjukkan peran strategis Kementerian HAM dalam agenda nasional.

Sinergi Pemerintah Daerah dan Program Pendukung

Dalam upaya penguatan HAM, Kementerian HAM Kalimantan Timur juga akan melaksanakan program Kampung Redam (Rekonsiliasi dan Perdamaian) sebagai inisiatif untuk penyelesaian konflik di masyarakat. Program ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan damai.

Program Desa Sadar HAM didukung dengan dana pemenuhan HAM dan memungkinkan kolaborasi dengan dinas terkait di daerah. Sinergi ini penting untuk memastikan sumber daya dan keahlian yang memadai tersedia dalam pelaksanaan program.

Saat berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Umi Laili juga menyoroti pentingnya penguatan pemahaman HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat penegak hukum (APH). Hal ini karena negara dapat dianggap melakukan pelanggaran HAM melalui pembiaran.

Aspek bisnis juga tidak luput dari perhatian. Penguatan pemahaman HAM bagi pelaku usaha, khususnya di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dianggap krusial agar tidak terjadi pelanggaran hak-hak pekerja.

Menanggapi hal tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara, Akhmad Taufik Hidayat, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan Kementerian HAM. Ia berharap kesadaran hukum dan HAM warga Kukar semakin meningkat.

"Terkait rencana pembentukan Desa Sadar HAM di Kukar, tentu kami segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait, agar terbangun kesepahaman mengenai pelaksanaan Program Desa Sadar HAM yang berbasis pembinaan dan pendampingan," ujar Taufik.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi