Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) baru-baru ini melaksanakan kunjungan kerja atau reses di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Kunjungan ini bertujuan untuk mendalami serta mengevaluasi kontribusi signifikan PT Timah kepada negara dan masyarakat setempat.
Fokus utama reses adalah membahas berbagai aspek kontribusi perusahaan tambang pelat merah tersebut, termasuk penerimaan negara dari sektor pajak dan royalti. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan pentingnya memahami seberapa besar manfaat yang diberikan PT Timah bagi lingkungan sekitar dan pembangunan daerah.
Kegiatan ini juga menjadi ajang bagi Komisi XI untuk menilai dampak positif PT Timah terhadap masyarakat di daerah penghasil sumber daya alam. Meskipun PT Timah telah mengambil langkah-langkah strategis dalam membangun relasi dengan masyarakat dan menjalankan tugas negara, DPR tetap ingin memastikan manfaatnya terasa optimal.
Advertisement
Advertisement
Mengevaluasi Manfaat dan Tantangan Operasional PT Timah
Dalam pertemuan tersebut, Komisi XI DPR RI mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai pengelolaan tambang dan tantangan operasional yang dihadapi PT Timah di lapangan. Mukhamad Misbakhun mengungkapkan, "Kita diberikan penjelasan mengenai pengelolaan tambang, tantangan operasional di lapangan, serta adanya bantuan dari Satgas PKH. Namun harus disadari bahwa operasional tidak boleh selalu bergantung pada Satgas PKH."
Peran PT Timah dianggap sangat strategis dan memberikan dampak langsung yang nyata bagi masyarakat Bangka Belitung. Dukungan sektor timah terhadap pembangunan infrastruktur dan berbagai kegiatan sosial di wilayah ini dinilai sangat signifikan. Selain itu, PT Timah juga menunjukkan komitmennya terhadap lingkungan dengan melakukan rehabilitasi lahan pasca-produksi secara bertanggung jawab.
Berbagai lembaga terkait turut memberikan informasi tambahan dalam reses ini, termasuk perwakilan dari Kementerian Keuangan, Bappenas, BPK, dan BPKP. Mereka memaparkan data dan informasi mengenai kontribusi dana bagi hasil sumber daya alam (DBH) dari sektor pertambangan.
Advertisement
Advertisement
Dana Bagi Hasil dan Harapan Pembangunan Daerah
Dana Bagi Hasil (DBH) dari PT Timah disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berasal dari APBN pusat, kemudian didistribusikan ke provinsi dan tujuh kabupaten/kota di Bangka Belitung. Diperkirakan, total DBH keseluruhan untuk tahun 2025 dapat mencapai angka Rp4 triliun, yang akan dialokasikan ke seluruh wilayah di Babel.
Komisi XI DPR RI menaruh harapan besar agar dana bagi hasil dari sektor pertambangan ini dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai penunjang pembangunan infrastruktur. Selain itu, dana tersebut diharapkan dapat dialokasikan untuk membiayai kegiatan sosial, meningkatkan kualitas pendidikan, dan memperkuat pelayanan kesehatan di daerah.
Mukhamad Misbakhun juga menyoroti capaian positif ekonomi di Bangka Belitung. Ia menyatakan, "Pertumbuhan ekonomi Babel di atas rata-rata nasional dan pengangguran di bawah rata-rata nasional. Jadi kita menilai penyerapan tenaga kerja sangat baik." Hal ini menunjukkan bahwa sektor pertambangan, termasuk PT Timah, turut berperan dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Advertisement
Sumber: AntaraNews