Jakarta, 16 Oktober — Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) baru-baru ini menggelar audiensi penting. Pertemuan ini berfokus pada pembahasan hasil Survei Data Dasar Kehidupan Beragama (SDDKB) yang telah dilakukan oleh BRIN.
Audiensi tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat perumusan kebijakan publik yang lebih akurat dan berbasis data faktual. Inisiatif ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang benar-benar mencerminkan kondisi kehidupan beragama di tengah masyarakat Indonesia.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik BSKDN, T.R. Fahsul Falah, menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan hal baru. Kedua lembaga sebelumnya telah menjalin kerja sama dalam berbagai riset, termasuk mengenai organisasi riset, tata kelola pemerintahan, dan kesejahteraan masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Kolaborasi Strategis untuk Data Akurat
Audiensi antara BSKDN dan BRIN menjadi forum penting bagi BSKDN untuk memahami secara mendalam hasil survei yang telah dikumpulkan oleh BRIN. Survei ini secara khusus menyoroti kehidupan beragama masyarakat Indonesia, memberikan gambaran komprehensif yang sangat dibutuhkan.
Fahsul Falah mengungkapkan antusiasmenya terhadap hasil survei BRIN, berharap temuan ini dapat memberikan rekomendasi strategis. "Audiensi ini menjadi diskusi bagi kami terkait hasil survei yang dilakukan oleh BRIN mengenai Data Dasar Kehidupan Beragama. Sebelumnya, BSKDN juga telah menjalin kolaborasi riset dengan BRIN di berbagai bidang. Kami berharap hasil survei ini dapat membuka potensi kerja sama lintas komponen di lingkungan Kemendagri," jelas Fahsul di Command Centre BSKDN, Jakarta.
Pihak BSKDN menyambut baik temuan BRIN dan menaruh harapan besar agar data tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal. Tujuannya adalah untuk memperkuat rekomendasi kebijakan publik yang sesuai dengan realitas di lapangan dan kebutuhan masyarakat.
Advertisement
"Semoga upaya ini membawa banyak manfaat bagi tugas dan fungsi organisasi kami, terutama dalam hal memberikan rekomendasi strategis kebijakan publik yang berlandaskan fakta dan data," tambah Fahsul, menekankan pentingnya basis data dalam setiap perumusan kebijakan.
Advertisement
Mendalami Survei Data Kehidupan Beragama BRIN
Deputi Bidang Riset dan Inovasi BRIN, Boediastoeti Ontowirjo, menjelaskan bahwa SDDKB merupakan inisiatif penting dari BRIN. Survei ini dirancang untuk mendapatkan data komprehensif dan mendalam mengenai berbagai aspek kehidupan beragama di seluruh Indonesia.
Data yang dihasilkan dari survei ini memiliki nilai strategis dan telah banyak dimanfaatkan oleh berbagai kementerian dan lembaga. Salah satu pengguna utama data ini adalah Kementerian Agama, yang menggunakannya untuk mendukung program dan kebijakan mereka.
Boediastoeti menambahkan, "Survei ini kami lakukan untuk mendapatkan gambaran dari daerah-daerah sampel mengenai kehidupan beragama masyarakat. Hasilnya menggabungkan konsep kerukunan umat beragama, moderasi beragama, relasi agama-negara, serta isu-isu kontemporer lainnya." Ini menunjukkan cakupan survei yang luas dan relevan.
Advertisement
SDDKB bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang menyeluruh tentang berbagai dimensi kehidupan beragama. Mulai dari keyakinan dan doktrin, ritual dan praktik ibadah, organisasi keagamaan, moralitas, etika dan spiritualitas, hingga budaya dan tradisi keagamaan di Indonesia, semuanya menjadi fokus utama survei ini.
Advertisement
Implikasi Data untuk Kebijakan Toleransi
Dalam konteks Kemendagri, hasil survei SDDKB ini dinilai sangat relevan dan memiliki potensi besar untuk memperkuat basis perumusan kebijakan. Terutama, data ini krusial untuk kebijakan yang berkaitan dengan toleransi dan kerukunan antarumat beragama di tingkat daerah.
Data yang dapat dimanfaatkan mencakup beberapa indikator penting terkait sikap toleransi responden. Ini termasuk kesediaan masyarakat untuk menerima guru dari pemeluk agama lain, kesediaan bertetangga dengan penganut agama yang berbeda, serta izin pelaksanaan kegiatan keagamaan di lingkungan tempat tinggal.
Dengan adanya data yang akurat mengenai **Data Kehidupan Beragama**, pemerintah dapat merancang intervensi dan program yang lebih tepat sasaran. Hal ini akan mendukung terciptanya masyarakat yang harmonis, toleran, dan rukun di seluruh wilayah Indonesia.
Advertisement
Sumber: AntaraNews