Ketua Pengadilan Negeri Wamena, Hirmawan Agung Wicaksono, secara resmi melantik lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mamberamo Tengah jalur adat atau otonomi khusus (otsus) untuk periode 2025-2030 pada Jumat, 27 Juni 2025. Pelantikan Anggota DPRK Mamberamo Tengah Jalur Adat ini berlangsung dalam rapat paripurna istimewa DPRK Mamberamo Tengah, menandai momen penting bagi representasi masyarakat adat di Papua Pegunungan. Acara ini merupakan bagian dari pengumuman, peresmian, pengangkatan, dan pengambilan sumpah janji bagi para wakil rakyat yang terpilih melalui mekanisme khusus ini.
Proses pelantikan ini menegaskan komitmen terhadap penguatan peran Orang Asli Papua (OAP) dalam tata kelola pemerintahan daerah, khususnya di Mamberamo Tengah. Anggota yang dilantik diharapkan dapat menjadi jembatan aspirasi bagi komunitas adat, memastikan suara mereka terwakili secara efektif di parlemen lokal. Kehadiran mereka di DPRK Mamberamo Tengah menjadi simbol pengakuan terhadap nilai-nilai dan kearifan lokal dalam pembangunan daerah.
Pelantikan ini tidak hanya sekadar seremonial, melainkan sebuah langkah strategis untuk mewujudkan amanat otonomi khusus, memberikan ruang lebih besar bagi partisipasi aktif masyarakat adat. Dengan demikian, Pelantikan Anggota DPRK Mamberamo Tengah Jalur Adat ini diharapkan mampu membawa perubahan positif dan mempercepat pembangunan yang inklusif di wilayah tersebut. Ini adalah upaya nyata dalam memperkuat demokrasi lokal dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Proses Seleksi dan Anggota Terpilih
Kelima anggota DPRK Mamberamo Tengah jalur pengangkatan otsus yang dilantik telah melalui proses seleksi ketat oleh panitia seleksi. Mereka adalah Marmin Yikwa dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Distrik Kelila, Anis Doga dari Dapil II Distrik Ilugwa, Emianus Gombo dari Dapil III Distrik Eragayam, Yakomina Endaganggok dari Dapil IV Distrik Kobagma, dan Yafet Barusa dari Dapil V Distrik Megambilis.
Ketua DPRK Mamberamo Tengah, Piter Togodly, menjelaskan bahwa anggota yang dilantik ini berasal dari berbagai distrik dan mewakili unsur adat, agama, serta akademisi. Dari sekian banyak calon yang mendaftar dan mengikuti tahapan seleksi, hanya lima orang inilah yang berhasil terpilih, menunjukkan kualitas dan representasi yang kuat dari masing-masing latar belakang. Proses seleksi yang transparan dan akuntabel menjadi kunci dalam menghasilkan wakil rakyat yang kredibel.
Piter Togodly juga menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh tahapan seleksi anggota DPRK jalur adat, mulai dari awal hingga acara pelantikan. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras panitia dan dukungan berbagai pihak. Pelantikan Anggota DPRK Mamberamo Tengah Jalur Adat ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanat otonomi khusus.
Advertisement
Advertisement
Fungsi dan Peran Anggota DPRK Jalur Adat
Menurut Piter Togodly, anggota DPRK jalur pengangkatan memiliki fungsi dan tugas yang sama seperti anggota DPRK jalur partai politik. Ini berarti mereka akan terlibat aktif dalam perumusan kebijakan, pengawasan pemerintahan, dan penganggaran daerah. Dari kelima anggota tersebut, satu di antaranya akan menduduki posisi pimpinan DPRK Mamberamo Tengah, sementara empat anggota lainnya akan masuk dalam alat kelengkapan dewan.
Meskipun memiliki peran yang setara, kelima anggota DPRK jalur adat ini akan membentuk fraksi sendiri yang disebut Fraksi Kelengkapan. Fraksi ini akan menjadi wadah bagi mereka untuk menyuarakan aspirasi dan kepentingan masyarakat adat secara lebih terstruktur dan efektif. Keberadaan fraksi khusus ini diharapkan dapat memperkuat posisi tawar mereka dalam setiap pengambilan keputusan di parlemen.
Piter Togodly juga menjelaskan bahwa anggota DPRK jalur pengangkatan ini tidak memiliki kapasitas untuk mencalonkan orang menjadi calon kepala daerah, berbeda dengan anggota DPRK jalur partai politik. Namun, fungsi utama mereka adalah menyuarakan harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP) di Mamberamo Tengah. Fokus pada isu-isu adat dan kesejahteraan OAP menjadi prioritas utama mereka dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Advertisement
Sumber: AntaraNews