Tahukah Anda? 761 Satkamling Aktif, Kemendagri Pastikan Efektivitas Satlinmas Pekalongan Jaga Ketertiban

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan efektivitas Satlinmas Pekalongan dalam menjaga ketertiban, dengan 761 Satkamling aktif dan arahan Mendagri untuk stabilitas daerah. Simak selengkapnya!

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tahukah Anda? 761 Satkamling Aktif, Kemendagri Pastikan Efektivitas Satlinmas Pekalongan Jaga Ketertiban
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan efektivitas Satlinmas Pekalongan dalam menjaga ketertiban, dengan 761 Satkamling aktif dan arahan Mendagri untuk stabilitas daerah. Simak selengkapnya! (Merdeka.com)

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menegaskan bahwa peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sangat efektif dalam menjaga ketertiban di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Penegasan ini disampaikan melalui serangkaian pembinaan dan arahan yang diberikan kepada seluruh ketua Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) se-Kabupaten Pekalongan pada Jumat, 12 September.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Kemendagri untuk memastikan stabilitas dan kondusivitas di daerah, sejalan dengan fungsi Satlinmas sebagai garda terdepan perlindungan masyarakat. Direktur Toponimi dan Batas Daerah Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Raziras Rahmadillah, memimpin langsung pembinaan ini. Beliau didampingi oleh Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kapolres, serta Dandim Pekalongan.

Langkah proaktif Kemendagri ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja Satlinmas dan Satkamling dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi warga. Pembinaan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga ketenteraman umum. Fokus utama adalah mengaktifkan kembali Satkamling yang belum beroperasi secara maksimal.

Apresiasi dan Kondisi Satkamling di Pekalongan

Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Raziras Rahmadillah, menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi yang terjalin di Kabupaten Pekalongan. Sinergi ini melibatkan Pemerintah Kabupaten, Kepolisian Resor (Kapolres), Komandan Distrik Militer (Dandim), dan masyarakat. Kolaborasi ini dinilai sangat penting dalam pelaksanaan kegiatan Satkamling guna menciptakan suasana kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Raziras juga memaparkan data terkait kondisi Satkamling di Pekalongan. Dari total 1.145 Satkamling yang terdaftar di Kabupaten Pekalongan, sebanyak 761 Satkamling terpantau aktif beroperasi. Angka ini menunjukkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan mereka.

Meskipun demikian, terdapat 384 Satkamling yang saat ini tidak aktif. Kemendagri menekankan pentingnya untuk mengaktifkan kembali Satkamling yang belum beroperasi ini. Pengaktifan kembali diharapkan dapat meningkatkan cakupan keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan.

Arahan Mendagri untuk Stabilitas Daerah

Pada kegiatan pembinaan tersebut, Raziras Rahmadillah menyampaikan 11 arahan penting dari Menteri Dalam Negeri. Arahan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas, ketertiban umum, serta meningkatkan pelayanan publik di daerah. Setiap arahan dirancang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan partisipasi masyarakat.

Beberapa arahan tersebut meliputi penyelenggaraan rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) secara rutin dan terstruktur. Selain itu, kepala daerah juga diimbau untuk menjalin silaturahim dengan tokoh masyarakat serta melaksanakan doa bersama lintas agama. Implementasi program pro-rakyat di sektor prioritas dan penundaan kegiatan seremonial yang tidak mendesak juga menjadi fokus.

Arahan lainnya termasuk penegasan pola hidup sederhana di kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat, serta pembatasan perjalanan luar negeri oleh pejabat daerah. Kepala daerah juga diminta untuk melakukan pengawasan langsung terhadap wilayah rawan konflik atau bencana. Percepatan perbaikan fasilitas publik yang rusak, penegakan etika komunikasi pejabat publik, serta pengaktifan siskamling berbasis Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW) melengkapi daftar arahan penting ini.

Komitmen Kemendagri dan Peningkatan Peran Satlinmas

Selain memberikan arahan, Raziras juga menyosialisasikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK. Surat edaran ini berfokus pada peningkatan peran Satlinmas terkait kondusivitas penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum. Tujuannya adalah untuk memperkuat perlindungan masyarakat di seluruh daerah di Indonesia.

Kemendagri berkomitmen penuh untuk terus melakukan pemantauan berkelanjutan terhadap pelaksanaan 11 arahan tersebut di seluruh wilayah Indonesia. Pemantauan ini krusial guna memastikan stabilitas nasional, kualitas pelayanan publik, dan ketertiban masyarakat tetap terjaga secara optimal. Langkah ini juga bertujuan untuk memperkuat ketahanan sosial melalui partisipasi aktif masyarakat.

Sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis, Raziras menyatakan, "Kami sangat mengapresiasi atas sinergi yang telah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan, kepala Kepolisian Resor (Kapolres), Komandan Distrik Militer (Dandim), dan masyarakat yang telah melaksanakan kegiatan satkamling guna menciptakan suasana kondusif." Pernyataan ini menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi