Dewan Pers berjanji akan mengawal dan meninjau kerja media dan para jurnalis terkait pemberitaan untuk setiap tahapan Pemilu 2024. Hal itu untuk memastikan fungsi pers tak berubah, yakni meningkatkan pemahaman intelektual kepada masyarakat.
"Dewan pers betul-betul akan melakukan pengawalan agar media kita profesional dan jurnalis kita memiliki kredibilitas. Karena pada proses pemilu yang akan datang, daya lenting pemberitaan di ruang-ruang redaksi itu harus mampu menunjukkan independensinya," kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dalam paparannya di Seminar Pers dan Pemilu Serentak 2024, di Jakarta, Kamis (26/1).
Ninik memastikan Dewan Pers akan melakukan pengawalan ketat pada kerja pers.Dengan begitu, insan pers tetap menjunjung tinggi independensinya dan tidak terkontaminasi kepentingan politik.
"Pers tidak terkontaminasi pada kepentingan ekonomi, tidak terkontaminasi pada kepentingan politik, dan tidak terkontaminasi pada kepentingan konglomerasi media. Kalau itu bisa dilakukan, saya meyakini bahwa masyarakat kita akan memperoleh informasi yang genuine terutama dari pers," tegasnya.
Menurutnya, pengawalan pun penting dilakukan agar proses tahapan pemilu serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar.
"Jangan sampai media kita menyampaikan informasi yang mis, jangan sampai menyampaikan informasi yang dis, jadi ada dis informasi, ada mis informasi, dan mal informasi, tiga ini berdampak buruk, kenapa? Karena harusnya informasi itu diberikan dengan tambahan sesuai dengan fakta, informasinya juga harus berimbang," ujar Ninik mengakhiri.