Isu Kecurangan Verifikasi KPU, NasDem Minta Parpol Dirugikan Lapor Bawaslu

Waketum NasDem Ahmad Ali mengatakan, masyarakat tentunya akan mengawasi memang bila ada kecurangan di KPU

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Isu Kecurangan Verifikasi KPU, NasDem Minta Parpol Dirugikan Lapor Bawaslu
Waketum Partai NasDem Ahmad Ali. ©Liputan6.com/Winda Nelfira

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diterpa isu kecurangan verifikasi faktual partai politik peserta pemilu. Diduga KPU di daerah diminta untuk meloloskan tiga partai yaitu Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Garuda. Partai-partai ini diduga diloloskan demi menggembosi suara PKS dan Demokrat.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali mengatakan, kabar tersebut masih gosip semata. Belum terlihat kebenaran dari isi kecurangan KPU tersebut.

"Hari-hari ini itu gosip kalau kita dengar hari ini itu gosip," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (14/12).

Ali mengatakan, masyarakat tentunya akan mengawasi memang bila ada kecurangan di KPU. Lalu, ada mekanisme penyaluran hak bagi partai yang merasa dirugikan.

"Kan ada rakyat masyarakat yang mengawasi itu ada mekanisme penyaluran hak orang yang merasa dirugikan," ujar anggota Komisi III DPR RI ini.

Menurut Ali, partai yang dirugikan bisa melakukan laporan ke Bawaslu. Partai politik yang dirugikan dengan isu kecurangan itu diminta mengambil mekanisme tersebut.

"KPU meloloskan partai yang tidak lolos jadi lolos, atau partai lolos jadi tidak lolos itu di Bawaslu. Mekanisme itu harus jadi panduan semua partai politik dalam melakukan sistem ketatanegaraan kita," ujar Ali.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari angkat suara terkait adanya dugaan kecurangan manipulasi hasil data verifikasi faktual di beberapa daerah. Dia menegaskan, bahwa anggota KPU daerah telah melakukan verifikasi faktual sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Selama yang saya tau ya, yang saya lakukan selama ini ketika memberikan arahan, memberikan instruksi kepada temen-teman KPU provinsi kab/kota yang pertama yaitu melakukan verifikasi faktual sesuai aturan, sesuai dengan standdar operating procedure (SOP)," kata Hasyim, saat diwawancarai di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (13/12).

Dia pun menjelaskan, sebagai lembaga pelayanan pihaknya telah memenuhi semua kebutuhan baik untuk pemilih maupun untuk partai politik yang akan menjadi peserta pemilu 2024 nantinya.

Sehingga, kata Hasyim, dugaan kecurangan manipulasi data hasil verifikasi faktual tidak mungkin terjadi.

"Kami sampaikan juga kepada KPU kab/kota bahwa sebisa mungkin asas perlakuan setara KPU kepada parpol diterapkan sehingga tidak ada pilih kasih, menguntungkan atau rugikan partai tertentu. Ini juga supaya tidak ada perlakuan yang diskriminatif atau dianggap untungkan parpol tertentu," jelasnya.

Lebih lanjut, Hasyim mengatakan pihaknya bakal menginvestigasi dugaan intimidasi saat proses verifikasi faktual tiga partai politik oleh KPU di daerah. Intimidasi disebut untuk membuat KPU daerah meloloskan tiga partai dalam proses verifikasi tersebut.

"Ada mekanisme pengawasan internal, ada Divisi Hukum dan Pengawasan, dan juga kami ada Inspektorat. Kalau ada laporan seperti ini, nanti kami akam siapkan untuk menelusuri data yang berkembang di media tersebut," jelasnya.

Kendati demikian, dia tak menyebut kapan KPU mulai melakukan investigasi tersebut. Dia juga tak bisa memastikan apakah keputusan kelulusan parpol dalam verifikasi faktual dapat dianulir jika terbukti curang.

"Kami melihat perkembangan hasil investigasi inspeksi atau pemeriksaan dulu," imbuhnya.

Rekomendasi