Muhammad Iqbal Dilantik Sebagai Pimpinan Komisi V DPR RI

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengungkap, surat keputusan pergantian pimpinan itu dikeluarkan pada pekan lalu. Atau setelah Mukernas PPP yang mengganti Suharso Monoarfa dengan Muhammad Mardiono.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Muhammad Iqbal Dilantik Sebagai Pimpinan Komisi V DPR RI
Muhammad Iqbal Dilantik Sebagai Pimpinan Komisi V. ©2022 Merdeka.com/Ahda Bayhaqi

Pimpinan DPR RI resmi melantik Muhammad Iqbal dari fraksi PPP sebagai pimpinan Komisi V DPR RI. Iqbal menggantikan Syaifullah Tamliha. Pelantikan digelar di ruang rapat Komisi V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9).

Dalam pelantikan terlihat hadir Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi. Namun, Tamliha tidak hadir di pelantikan.

"Menurut laporan saat ini rapat intern telah dihadiri hadir 22 orang, fisik 7 orang dan virtual 15 orang. Sehingga kuorum telah terpenuhi. Perihal penggantian pimpinan Komisi V dari PPP, sebelumnya Syaifullah Tamliha. Digantikan M. Iqbal," kata Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel saat pelantikan.

Kemudian Gobel bertanya kepada anggota Komisi V yang hadir apakah menyetujui pergantian posisi pimpinan.

"Apakah sodara M. Iqbal dapat disetujui. Sebagai wakil ketua komisi V DPR RI?" kata Gobel

"Setuju," jawab anggota Komisi V.

Selanjutnya M Iqbal berfoto bersama dengan Gobel dan pimpinan Komisi V yang lain. Gobel pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tamliha selama memimpin komisi yang membidangi infrastruktur.

"Selamat kepada Hj M. Iqbal yang dipercaya sebagai Waketua kom v. Semoga Tuhan beri bimbingan dalam laksanakan tugas bangsa. Terima kasih kepada saudara Syaifullah Tamliha atas kepemimpinan yang baik selama menjadi Wakil Ketua Komisi V," tutup Gobel.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengungkap, surat keputusan pergantian pimpinan itu dikeluarkan pada pekan lalu. Atau setelah Mukernas PPP yang mengganti Suharso Monoarfa dengan Muhammad Mardiono.

Tamliha merupakan pengurus DPP PPP yang bersuara keras terhadap Mukernas tersebut. Namun, Awiek mengklaim keputusan rotasi sudah dibicarakan sejak lama.

"Keputusan fraksi kira-kira Minggu lalu lah. Pembicaraannya sejak lama tapi kita bersurat kepada pimpinan DPR Minggu lalu kita siapkan," ujar Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9).

Awiek bilang hanya kebetulan pergantian posisi pimpinan komisi infrastruktur dengan momentum pergantian ketua umum PPP.

"Kebetulan sekali karena memang sudah lama direncanakan sama halnya seperti ketika kemarin kita menggelar workshop DPRD itu sudah direncanakan sejak lama, tiba-tiba ada mukernas. Tapi tidak bisa mengelak enggak mungkin kita mundur dan waktunya pimpinan DPR hari ini bisanya untuk dilakukan pelantikan," ujar wakil ketua Baleg DPR RI ini.

Awiek juga membantah Tamliha diganti karena berbeda pandangan dengan keputusan PPP memberhentikan Suharso. Ia bilang, hanya dalam rangka penyegaran dan rotasi penugasan biasa.

"Sama sekali enggak ada hubungannya karena itu tupoksi di DPP. Ini kan tupoksi di fraksi. ya penyegaran saja," katanya.

Semua anggota fraksi PPP harus siap dengan segala keputusan dan tugas. Bila diganti maka harus menerima ditempatkan dimanapun. "Jadi penugasan di fraksi bukan sesuatu yang kayak seperti kitab suci tidak bisa diubah-ubah," kata Awiek.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PPP DPR RI Amir Uskara membantah pergantian posisi pimpinan ini karena perbedaan sikap soal pengangkatan Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas ketua umum. Tamliha adalah pengurus DPP PPP yang vokal menentang Musyarawah Kerja Nasional yang memberhentikan Suharso Monoarfa.

"Maaf tidak ada hubungannya dengan pengesahan Plt Ketua Umum," kata Amir kepada wartawan, Selasa (13/9).

Amir mengaku Fraksi PPP ingin memaksimalkan kinerja seluruh anggotanya yang terbatas. Maka dilakukan rotasi rutin di posisi alat kelengkapan dewan.

"Semata mata kami ingin memaksimalkan kinerja seluruh anggota Fraksi PPP yang jumlahnya terbatas Rotasi keanggotaan di alat kelengkapan dewan rutin kami lakukan," tutupnya.

Rekomendasi