Anggota Komisi IX DPR Minta Pemerintah Hati-Hati Longgarkan Aturan di Tengah Pandemi

Menurut Nabil, pemerintah seharusnya menyelesaikan proses transisi dari pandemi menjadi endemi secara tuntas. Baru mengeluarkan kebijakan protokol kesehatan.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Anggota Komisi IX DPR Minta Pemerintah Hati-Hati Longgarkan Aturan di Tengah Pandemi
Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Anggota Komisi IX DPR RI Nabil Haroen meminta pemerintah hati-hati melonggarkan aturan protokol kesehatan. Nabil meminta pemerintah mengkaji serius proses transisi status Covid-19 dari pandemi menjadi endemi.

"Pemerintah perlu mengkaji serius dan hati-hati terkait dengan proses transisi status pandemi menjadi endemi," ujar Nabil dalam keterangannya, Selasa (8/3).

Dia menilai, tidak bisa disamakan konteks pandemi di Indonesia dengan negara luar. Harus ada pertimbangan khusus.

"Jadi, memang harus ada pertimbangan khusus, misalnya memaksimalkan penerima vaksin booster serta tetap menjaga protokol kesehatan untuk perjalanan," katanya.

Menurut Nabil, pemerintah seharusnya menyelesaikan proses transisi dari pandemi menjadi endemi secara tuntas. Baru mengeluarkan kebijakan protokol kesehatan.

Dikhawatirkan pelonggaran yang dilakukan malah berdampak negatif. Pemerintah perlu terus memonitor kebijakan pelonggaran protokol kesehatan.

"Jangan sampai, kelonggaran yang ada justru memicu efek negatif baru. Jadi, perlu monitor secara detail dan terus menerus untuk memastikan bahwa pelonggaran ini aman," ujar politikus PDIP ini.

Kendati begitu, Nabil mengapresiasi pencabutan tes PCR dan antigen untuk perjalanan salam negeri. Langkah ini dapat meringankan beban masyarakat dan menggairahkan industri transportasi dan pariwisata.

"Namun, warga juga harus tetap menjaga protokol kesehatan dan tentu memakai masker dalam ruangan, atau dalam kendaraan," tutupnya.

Rekomendasi