Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak merasa terganggu dengan wacana penundaan Pemilu 2024. KPU tetap menjalankan tugasnya mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Sejauh ini persiapan yang dilakukan oleh KPU dalam menghadapi Pemilu 2024 tetap berjalan sebagaimana mestinya," ujar anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi melalui pesan singkat, Selasa (1/3).
KPU tetap melakukan persiapan pemilu yang sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu. KPU tetap berpedoman dengan undang-undang. Pemilu 2024 juga telah ditetapkan bersama pemerintah, DPR dan penyelenggara digelar 14 Februari 2024.
"Selaku penyelenggara Pemilu, KPU berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap berkoordinasi dengan segenap stakeholder yang ada," kata Dewa.
Ia menuturkan, tidak ada perubahan jadwal meski tengah ramai wacana penundaan Pemilu 2024 yang disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebelumnya.
Selama undang-undang belum diubah, KPU tetap bekerja menjalankan tugasnya mempersiapkan Pemilu 2024.
"Sampai saat ini belum ada perubahan ketentuan perundang-undangan mengenai hal itu. Maka kewajiban KPU adalah melakukan persiapan dalam segala aspek dengan sebaik-baiknya," kata Dewa.