Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini menjelaskan, komposisi tim panitia seleksi (pansel) calon anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022 - 2027 sudah sesuai dengan aturan. Dia mengungkapkan, perwakilan dari pemerintah yang berada dalam tim pansel hanya tiga orang yaitu Kementerian Hukum dan HAM, KSP dan Kemendagri.
"Kami kira semuanya masih sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku. Perwakilan pemerintah hanya tiga orang di sana, yakni Kementerian Hukum dan HAM, KSP, dan Kemendagri," bebernya.
Dia mengklaim, seluruh tim pansel bekerja dengan kapasitas, serta memiliki track record yang profesional. Tidak hanya itu, integritas mereka juga teruji.
"Semuanya bekerja dengan kapasitas, track record, dan profesionalismenya masing-masing. Integritas mereka teruji dan keilmuannya juga kuat semua," bebernya.
Dia menjelaskan anggota Kompolnas, Poengky Indarty adalah seorang aktivis dan praktisi hukum yang mempuni. Faldo mengklaim, Poengky juga masuk dalam perwakilan tokoh masyarakat di Kompolnas.
"Di Kompolnas kan ada perwakilan polisi, ada perwakilan pemerintah yaitu beberapa menteri, dan ada perwakilan masyarakat. Ibu Poengky adalah perwakilan masyarakat di sana. Persis seperti tim seleksi ini,"pungkasnya.
Sebelumnya diketahui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengumumkan Tim Seleksi calon anggota KPU RI dan Bawaslu RI periode 2022-2027.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, ada 11 nama yang mengisi jabatan pada Tim Seleksi tersebut.
Daftar tim tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Masa Jabatan 2022-2027.
Ke-11 anggota Timsel tersebut adalah Juri Ardiantoro menjabat sebagai ketua merangkap anggota Timsel, Chandra M Hamzah sebagai wakil ketua merangkap anggota, Bahtiar sebagai Sekretaris merangkap anggota.
Sementara delapan anggota Timsel lainnya yaitu Edward Omar Sharif Hiariej, Airlangga Pribadi Kusman, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghaffar Rozin, Betti Alisjahbana, dan Poengky Indarty.