Komisi II Desak Bawaslu Selidiki Video Diduga Uang Mahar Politik Bakal Cabup Merauke

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus, mengakui gelaran pilkada memang membutuhkan biaya tidak sedikit. Tetapi tetap saja dilarang keras bermain di luar aturan yang telah dibuat.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Komisi II Desak Bawaslu Selidiki Video Diduga Uang Mahar Politik Bakal Cabup Merauke
video dugaan uang suap bakal calon bupati merauke. ©2020 Merdeka.com

Viral sebuah video dengan narasi bakal calon Bupati Merauke, Hendrikus Mahuze, diduga menyuap sejumlah pengurus DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Merauke demi mendapat rekomendasi. Suap yang diberikan berupa uang.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus, memberikan tanggapannya terkait video viral tersebut. Dia mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menelusuri kebenaran di balik video itu.

"Tentu saja jangan kita menduga-duga. Kalau ada bukti, silakan saja apakah Bawaslu, apakah masyarakat, untuk melaporkan hal-hal yang di luar aturan yang digariskan," kata Guspardi di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9).

"Kemudian kalau ada indikasinya mengarah ke tindak pidana, seharusnya diteruskan sesuai proses hukum yang berlaku," sambungnya.

Menurutnya, penelusuran dan pembuktian oleh Bawaslu perlu dilakukan agar tidak menimbulkan pandangan buruk baik bagi calon kepala daerah yang akan ikut pilkada maupun partai politik.

"Kita menginginkan agar perhelatan demokrasi pada Pilkada 2020 berjalan secara aman dan demokratis," tegas dia.

Diakuinya, gelaran pilkada memang membutuhkan biaya tidak sedikit. Tetapi tetap saja dilarang keras bermain di luar aturan yang telah dibuat.

PKS Membantah

Dalam video berdurasi 47 detik, tertulis di kolom deskripsi video bahwa Hendrikus diduga sedang memberikan sejumlah uang kepada sejumlah DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Merauke sebagai mahar politik guna memuluskan jalan mendapatkan rekomendasi untuk maju sebagai calon bupati.

Tetapi Ketua DPW PKS Provinsi Papua, Kusmanto, membantah. Dia mengatakan, narasi dalam video yang menyebut soal pemberian uang suap tidak benar.

"Terkait beredarnya video di medsos itu sudah di klarifikasi oleh calon bupati (Hendrikus Mahuze), bahwa itu tidak benar. Pertemuan itu sifatnya koordinasi pemenangan pasca dikeluarkannya SK DPP tertanggal 6 Agustus kepada calon yang bersangkutan," jelas Kusmanto saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (10/9).

Dia kembali menegaskan bahwa video itu adalah koordinasi pemenangan antara partai pengusung dalam hal ini PKS dan Bakal Calon Bupati Hendrikus Mahuze dalam persiapan menjelang Pilkada Merauke.

"Tidak ada kaitannya seperti yang diberitakan uang suap atau mahar," tegasnya.

Bawaslu Telusuri Kebenaran Video

Dikonfirmasi terpisah, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Ratna Dewi Pettalolo, menuturkan sampai saat ini pihaknya masih menelusuri kebenaran video tersebut meski belum menerima laporan resmi.

"Masih dalam tahapan penelusuran," tutur Ratna saat dikonfirmasi.

Ratna menerangkan, tujuan penelusuran untuk mencari kebenaran guna memastikan benar tidaknya terjadi praktik suap atau pelanggaran.

"Melakukan penelusuran kebenaran peristiwa tersebut," jelasnya.

Rekomendasi