Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana sengketa Pilpres 2019 besok Jumat (14/6) untuk memutuskan menerima atau tidaknya laporan yang diajukan tim hukum pasangan capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan gugatan yang diajukan bukan hanya soal Prabowo-Sandi. Melainkan keinginan publik khususnya para pendukung yang merasa adanya kecurangan dalam proses Pilpres 2019.
"Ini menyangkut hak dan suara masyarakat yang dicurangi didasarkan bukti-bukti yang valid, jadi kami menegaskan gugatan sengketa di MK bukan hanya soal Prabowo-Sandi melainkan untuk demokrasi yang sehat," kata Dahnil di Jakarta, Kamis (13/6).
Dahnil menegaskan, proses yang ditempuh Prabowo-Sandi sangat konstitusional dalam negara demokrasi. Dia menyebut, sebagai seorang tokoh dan negarawan, Prabowo tidak akan melakukan langkah-langkah inkonstitusional.
"Pak Prabowo dan Pak Sandi sangat mematuhi hukum, makanya jalur yang ditempuh jalur yang sesuai hukum," tegasnya.
Dahnil pun mengimbau kepada seluruh pendukung Prabowo-Sandi untuk tidak mendatangi Gedung MK selama sidang sengketa Pilpres 2019 berlangsung, meskipun ingin mendukung secara langsung.


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9389263/original/035239400_1793701895-IMG-20260617-WA0150_1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9386482/original/037263900_1793348411-IMG-20261029-WA0036.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9385616/original/031031000_1793262168-IMG-20261029-WA0036.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9365405/original/010514000_1791176434-017fb301-f9b8-4b28-bc07-5bdf30fe3210.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9383391/original/008777900_1793084449-231IMG_9389.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9369144/original/019618200_1791474337-IMG_7735.jpg)