Kesetjenan DPR mengirimkan surat permintaan penundaan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto yang ditujukan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menolak jika surat yang dikirimkan tersebut atas nama pimpinan DPR."Kalau (disebut) atas nama pimpinan DPR, saya keberatan," kata Taufik di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (13/9).Dia menjelaskan keberatan tersebut karena tidak ada konteks yang harus dibahas di rapat pimpinan. Menurut dia surat tersebut sifatnya hanya meneruskan."Pak Fadli kan sebagai bidang koordinator politik dan keamanan (Korpolkam)," tambah dia.Dia juga mengatakan, tidak ada salahnya Fadli Zon menyampaikan aspirasi dari Setnov sebagai anggota masyarakat. Karena, sifatnya Fadli hanya meneruskan aspirasi kepada mitra kerja DPR, yaitu KPK. Dia mencontohkan perlakuan tersebut sama dengan permintaan rapat kerja ke menteri atau pimpinan lembaga. "Biasa dan tidak perlu dibahas di rapat pimpinan," pungkas dia.Sebelumnya, Kesetjenan DPR mengirimkan surat permintaan penundaan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto yang ditujukan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat yang dikirim pada Selasa (13/9) kemarin tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.Fadli Zon menjelaskan surat tersebut adalah surat aspirasi dari masyarakat yaitu Setya Novanto bukan sebagai ketua DPR. "Makannya saya memperlakukannya sebagai masyarakat biasa. Jadi anggota masyarakat," pungkas dia.
Taufik keberatan jika surat ke KPK soal Setnov atas nama pimpinan DPR
Taufik keberatan jika surat ke KPK soal Setnov atas nama pimpinan DPR.Dia menjelaskan keberatan tersebut karena tidak ada konteks yang harus dibahas di rapat pimpinan. Menurut dia surat tersebut sifatnya hanya meneruskan.
Advertisement
Rekomendasi