Bakal calon Gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Sandiaga Uno mengkritik langkah calon petahana Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama atau biasa Ahok yang memilih tidak mengambil cuti saat kampanye nanti. Sandiaga khawatir calon petahana melakukan pelanggaran kewenangan di masa kampanye.
"Saya perlu ingatkan pada Pak Gubernur dengan segala hormat, bahwa banyak benturan kepentingan kalau beliau melanggar aturan jika tak cuti. Kita bisa melihat bahwa banyak penyalahgunaan kekuasaan seorang petahana sangat rentan dilakukan dalam masa kampanye" tegas Sandiaga kepada awak media di kawasan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (11/8).
Apabila Ahok tidak cuti saat masa kampanye, maka semua kegiatan yang dikerjakannya bisa menimbulkan tanda tanya, apakah dia bekerja sebagai Gubernur DKI Jakarta atau sedang berkampanye.
"Kita bisa bedakan enggak, dia (Ahok) itu kampanye atau sedang menjalankan tugas? Kita kan enggak bisa bedain," ucapnya.
Keputusan calon petahana Pilgub DKI, Basuki Tjahaja Purnama, mengajukan uji materi Ayat 3 Pasal 70 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menuai polemik. Ahok mengajukan judicial review karena menolak kewajiban cuti bagi petahana saat masa kampanye.
Ahok berdalih lebih mementingkan fokus mengawasi proses penyusunan APBD DKI yang nantinya akan dia pertanggungjawabkan ketimbang proses Pilgub DKI yang bukan tidak mungkin akan membuat dirinya kalah.