Ketua BPK Harry Azhar Azis membantah adanya kunjungan kerja (kunker) fiktif yang dilakukan oleh anggota DPR RI. Menurutnya sejauh ini hanya permasalahan administratif saja."Tahun ini ada masalah yang muncul soal kunker itu masih dalam proses pemeriksaan yang belum seharusnya diketahui media. Masalahnya hanya administrasi saja. Tidak ada kunjungan kerja fiktif," kata Harry dalam rapat paripurna ke-29 DPR masa persidangan V tahun 2015-2016 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6).Harry juga berujar selama ini DPR selalu mendapat opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Hal tersebut berdasarkan analisis terhadap keuangan dan laporan pertanggungjawaban terhadap seluruh program yang dilakukan oleh anggota dewan."Kami menyatakan selama lima tahun terakhir, DPR memperoleh opini terbaik, WTP," tuturnya.Seperti diketahui sebelumnya, beredar surat kepada pimpinan dan anggota fraksi PDIP di DPR. Surat yang mengacu pada peraturan tata tertib DPR pasal 211 ayat (6), dan surat setjen DPR tersebut, telah terjadi keraguan pada kunjungan kerja perorangan anggota DPR dalam melaksanakan tugasnya.Surat yang ditandatangani sekretaris fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto tersebut, mengatakan ada kerugian senilai Rp 945.465.000.000 dari kunjungan kerja (Kunker) yang meragukan. Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Fraksi PDIP DPR Hendrawan Supratikno membenarkan ada surat tersebut. Menurut Hendrawan sebelumnya BPK melakukan audit dan uji samping."Ternyata ada laporan yang tidak memenuhi persyaratan. Pelaporan yang tak memenuhi syarat ini artinya susah diverifikasi, apakah memang kegiatan yang dilakukan anggota dewan itu bisa dibuktikan atau tidak gitu loh," kata Hendrawan saat dihubungi, Kamis (12/5).
BPK nyatakan tak ada kunjungan kerja fiktif DPR
Harry juga berujar selama ini DPR selalu mendapat opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Rekomendasi