Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) kini tersisa satu bulan lagi. Berbagai cara dilakukan para pasangan calon agar terpilih menjadi pemimpin dalam lima tahun ke depan, salah satunya berkampanye melalui media sosial.Untuk menghindari penyalahgunaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga ingin mengawasi seluk beluk kampanye di media sosial. Lembaga ini meminta seluruh kontestan mendaftarkan akun-akun mereka."Kalau untuk mendaftarkan akun yang digunakan sudah melakukan itu, kalau jumlahnya tidak hafal karena pendaftaran ada di kabupaten kota, " ujar Ketua KPU, Husni Kamil Manik saat ditemui dalam acara Diskusi Umum di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Selasa (27/10)."Tapi dari kabupaten/kota mereka mengikuti itu, nah yang menjadi hal substansial perlu diperhatikan apakah mereka menggunakan itu secara dominan atau tidak atau justru menggunakan akun yang tidak terdaftar," tambahnya.Sementara itu Husni meminta para pengguna media sosial dan tim kampanye di media sosial untuk mengampanyekan soal penolakan money politics, mengingat saat ini para paslon sudah melakukan kampanye."Temen-temen di media sosial harus mengampanyekan money politics," katanya.Husni juga berharap kepada para paslon agar memanfaatkan media sosial untuk berkampanye dengan baik. "Kita ingin para calon menggunakan sosial media secara baik," pungkasnya.
KPU minta seluruh kontestan Pilkada tak salahgunakan medsos
KPU bakal ikut mengawasi penggunaan media sosial selama musim kampanye berlangsung.
Rekomendasi