Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang sengketa kepengurusan Partai Golkar. Agenda hari ini, hakim akan membacakan putusan sela terhadap dualisme kepengurusan antara kubu Golkar munas Bali dan kubu Golkar munas Ancol.Sekjen Golkar kubu Munas Bali, Idrus Marham merasa yakin jika keputusan yang diambil oleh Hakim Ketua Lilik Mulyadi sesuai dengan norma-norma hukum yang berlaku. Dengan demikian, dia merasa Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) akan menang hari ini."Karena keputusan pengadilan mengikat semua pihak, bukan hanya mengikat yang bersengketa. Maka itu harus sesuai dengan norma yang ada serta sesuai dengan norma undang-undang kita," kata Idrus di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (1/6).Idrus memaparkan, dari Golkar kubu Bali sampai saat ini masih konsisten dan percaya bahwa Indonesia negara hukum. Dia meminta segala kasus perkara yang terjadi ini baiknya diletakan hukum dengan norma kontrol yang ada."Saya harap Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly jangan mengambil langkah melanggar hukum seperti ini, kembalilah kepada jalan yang benar. Sebagai pejabat publik haruslah tampil ke depan menjadi contoh teladan, agar bagaimana publik harus menegakkan hukum yang ada," jelasnya.Idrus memaparkan, semua yang ada dalam langkah politik haruslah bersifat sesuai hukum serta harus bisa terbuka untuk publik. Pasalnya apa yang dilakukan haruslah memberikan pencerahan kepada rakyat dan bangsa."Kami punya keyakinan karena dasarnya itu perbuatan melawan hukum. Masa iya sampai sejauh ini kita tidak yakin terhadap langkah yang diambil? Kami percaya pada Majelis Hakim mereka akan jujur dan profesional dalam keputusan ini," tutupnya.
Jelang putusan sela, Idrus Marham yakin hakim jujur dan profesional
Kubu Ical yakin kembali menang di pengadilan negeri seperti di PTUN.
Advertisement
Rekomendasi