Idrus Marham: Setelah menang nanti, kita rangkul semuanya

"Kalau negara sehat kita menang, kecuali negara ini sakit," cetus Idrus.

Muchlisa Choiriah
Oleh Muchlisa Choiriah - Reporter
Idrus Marham: Setelah menang nanti, kita rangkul semuanya
Idrus Marham ke Bareskrim. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Sidang gugatan Munas Golkar Ancol yang dilayangkan kubu Golkar hasil Munas Bali kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Agenda persidangan hari ini mendengarkan jawaban dari kubu Agung Laksono dan penyerahan barang bukti dari kedua kubu.Sekretaris Jendral Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali Idrus Marham yang ditemui di PN Jakut pun mengungkapkan bahwa dirinya sangat yakin jika kubunya akan menang dalam sidang pengadilan PTUN yang siang ini akan dibacakan putusannya."Kita siap menang. Saya yakin kita pasti menang. Setelah menang nanti, akan kita rangkul semuanya termasuk kubu Agung Laksono," kata Idrus di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Senin (18/5).Idrus yakin hal ini dikarenakan atas jawaban Kementerian Hukum dan HAM, Yasonna Laoly selaku tergugat tiga, bahwa dalam membuat SK (Surat Keputusan) pengesahan kubu Agung bukan putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) tapi pendapat dua hakim MPG yakni Andi Mattalatta dan Djasri Marin."Kalau negara sehat kita menang, kecuali negara ini sakit," tuturnya.Dalam sidang yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB ini, Idrus menanggapi santai jika kubu Agung Laksono nantinya melakukan banding atas putusan PTUN yang jika memenangkan kubu Ical."Kalau banding itu sebenarnya hanya mendegradasi dirinya, seharusnya kalau salah, ya akui saja," tutupnya.

Rekomendasi