Ada polisi parlemen, 300 Pamdal outsourcing terancam diberhentikan

"Kita lihat parlemen di seluruh dunia banyak polisi parlemen. Ini kan koordinasi mempermudah bukan memperketat."

Siti Nur Azzura
Oleh Siti Nur Azzura - Reporter
Ada polisi parlemen, 300 Pamdal outsourcing terancam diberhentikan
Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih terus mematangkan wacana polisi parlemen untuk memperketat pengamanan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Meski begitu, wacana ini menimbulkan pertanyaan mengenai sarana, keuangan, dan fungsi dari
polisi parlemen tersebut.Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon mengatakan polisi parlemen bukan hal yang istimewa. Pengadaan tersebut hanya untuk mempermudah koordinasi para personel pengamanan di DPR."Kalau di negara lain polisi parlemen tidak ada yang istimewa, biasa saja. Kita lihat parlemen di seluruh dunia banyak polisi parlemen. Ini kan koordinasi mempermudah bukan memperketat," ujar Fadli Zon usai rapat paripurna di DPR, Selasa (14/4).Fadli Zon meyakini bahwa polisi parlemen berbeda dengan Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal). Untuk Pamdal sendiri, DPR akan melakukan peningkatan kerja dengan menambahkan personel dan menghilangkan Pamdal outsourcing."Paling seragamnya yang beda. Kalau pamdal kita akan tingkatkan kinerjanya sekarang kan 450 orang akan kita tambah. 300 Outsourcing rencananya akan kita hentikan supaya tidak lagi outsourcing sehingga melalui seleksi," imbuhnya.Sementara itu, Fadli Zon mengatakan jumlah polisi parlemen akan dilebihkan dengan jumlah pengamanan di DPR. Namun Fadli Zon sendiri belum mengetahui secara detail tentang sarana yang akan diterima oleh polisi parlemen."Idealnya kalau menurut saya yang sudah ada ditambah sekelas polsek jumlahnya, cuma memang unit khusus di DPR tapi penambahan sedikit. Menurut saya paling tinggi kombes. Ini masih dalam pembicaraan dan diskusi," jelas Fadli.

Rekomendasi