SK Menkum HAM sahkan kubu Agung Laksono, KMP gelar rapat malam ini

Ical menilai KMP tak bisa diam saja melihat keputusan Menkum HAM yang menciderai demokrasi.

Rizky Andwika
Oleh Rizky Andwika - Reporter
SK Menkum HAM sahkan kubu Agung Laksono, KMP gelar rapat malam ini
Ical konpers dualisme golkar. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan Golkar kubu Agung Laksono sebagai pengurus yang sah. Menyikapi hal ini Koalisi Merah Putih (KMP) langsung menggelar pertemuan tertutup malam ini. Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical) mengatakan, pertemuan tersebut sebagai ajang konsolidasi KMP untuk menyikapi keputusan Menkum HAM itu. "Konsolidasi KMP menghadapi keadaan seperti ini. Ini bukan hanya masalah Golkar atau PPP saja. Ini kan perbuatan mencederai demokrasi bukan negara kekuasaan. Tentu KMP tak bisa diam diri terus," kata Ical di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/3). Namun, Ical enggan membeberkan di mana lokasi pertemuan tersebut. Sementara menurut informasi yang diperoleh, KMP akan menggelar rapat di Jalan Diponegoro no 43, Menteng, Jakarta Pusat.

Rekomendasi