Peneliti ICW Emerson Yuntho menyatakan keputusan Plt Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki melimpahkan kasus Komjen Pol Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung merupakan kebijakan yang tidak benar. Hal itu seolah-olah ingin menyelamatkan Budi Gunawan dari kasus rekening gendut."Ruki menjabat pimpinan KPK itu untuk menyelamatkan KPK atau menyelamatkan Budi Gunawan?" kata Emerson di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3).Menurut dia, masyarakat ragu atas kinerja Kejaksaan Agung untuk menangani kasus Budi Gunawan. Apalagi, kata ia, Jaksa Agung HM Prasetyo adalah mantan Politisi NasDem yang mendukung Komjen Budi sebagai Kapolri."Kejaksaan itu merdeka iya, tapi Jaksa Agung itu politisi NasDem pendukung BG. Masa iya pendukung BG akan melanjutkan ke pengadilan jika ditangani kejaksaan," terang dia.Lanjut dia, banyak tekanan yang akan diterima oleh Kejaksaan Agung dalam menangani kasus ini ke depan. Alhasil, peluang menghentikan perkara tersebut sangat besar."Saya takut jika ditangani kejaksaan tidak murni hukum, ada tekanan-tekanan. Maka potensi itu dihentikan sangat besar," pungkas dia.
Jaksa Agung eks Politikus NasDem, ICW ragu kasus BG diusut tuntas
KPK berencana melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan.
Rekomendasi