Putusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri baru dinilai berada di ambang pemakzulan atau impeachment oleh DPR. Jika Jokowi tak memutuskan segera melantik Budi, akan ada upaya melengserkan Jokowi dari tahtanya sebagai Presiden. Ini semua dinilai akal-akalan DPR."Kemungkinan strateginya untuk menjebloskan presiden ke impeachment," kata Pakar Komunikasi Politik, Tjipta Lesmana dalam diskusi bertajuk 'Jokowi, Kok Gitu', Jakarta, Sabtu (17/1).Dia mengatakan, jika Jokowi menghentikan niatannya untuk melantik Budi sama halnya dengan melecehkan parlemen. Tjipta mensinyalir putusan DPR untuk meloloskan calon tunggal Kapolri dalam fit and profer test itu dilakukan secara sengaja."Mereka tahu, begitu disetujui (di DPR), semua (masyarakat) ribut supaya tidak dilantik. Kalau presiden menolak, presiden melakukan pelecehan terhadap parlemen. Itu dasar kuat memakzulkan Presiden," terangnya.Untuk diketahui, Presiden Jokowi yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) juga jajarannya telah menyampaikan putusannya untuk memberhentikan Jenderal Sutarman dari jabatannya sebagai Kapolri.Jenderal Sutarman yang digantikan Wakil Kapolri Komjen Badrodin Haiti telah menjadi pelaksana tugas (Plt) Kapolri sebelum dilantiknya Kepala Lemdikpol Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri.Jokowi menyampaikan penundaan pelantikan Budi Gunawan lantaran statusnya yang sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Budi ditetapkan tersangka karena diduga menerima hadiah atau gratifikasi semasa menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri periode 2003-2006.
Polemik pelantikan Budi Gunawan jadi peluru DPR makzulkan Jokowi
Ini semua dinilai akal-akalan DPR. Memaksa Jokowi melantik Kapolri bermasalah. Anda percaya?
Rekomendasi