Agung Laksono dkk tutup ruang rekonsiliasi dengan kubu Ical

"Kami akan menempuh jalur hukum. Kami mau sebisa mungkin berdiri di atas landasan konstitusional," ujar Agung.

Sherly Iskandar
Oleh Sherly Iskandar - Reporter
Agung Laksono dkk tutup ruang rekonsiliasi dengan kubu Ical
Agung Laksono. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Perpecahan Partai Golkar sepertinya sulit diatasi dengan cara-cara perdamaian. Sebab, Presidium Penyelamat Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono sudah menutup ruang rekonsiliasi dengan kubu Aburizal Bakri (Ical)."Setelah Munas (Bali) selesai sudah tidak ada lagi ruang rekonsiliasi. Kemarin kita menghendaki islah dulu baru Munas dilangsungkan dengan fair," kata Agung dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (3/12). Hadir juga dalam jumpa pers Ketua Umum MKGR, Priyo Budi Santoso dan pendiri Soksi, Suhardiman.Meski menutup ruang rekonsiliasi, kata Agung, pihaknya akan tetap menjalin silaturahmi dengan kubu Ical. "Tidak pernah putus hubungan. Tapi tetap berteguh dengan keputusan yang sesuai AD/ART," kata Agung.Agung mengatakan, pihaknya juga siap meladeni kubu Ical lewat jalur hukum jika hal itu memang harus ditempuh."Kalau ada yang sifatnya gugatan pengaduan maka sesuai hukum yang berlaku. Kami akan menempuh jalur hukum. Kami mau sebisa mungkin berdiri di atas landasan konstitusional," ujarnya.Dalam kesempatan itu, Agung, Priyo dan Suhardiman yang mewakili Tri Karya (tiga ormas pendiri Golkar: Kosgoro 1957, MKGR dan Soksi), menyatakan tidak terpengaruh dengan hasil Munas Bali yang dipastikan akan mengesahkan calon tunggal Ical sebagai ketua umum periode 2014-2019."Kami memandang tidak ada hasilnya apa-apa, dan tidak mengakui Munas di Bali. Karena di desain untuk memenangi salah satu pasangan calon saja. Menjegal yang lain tapi yang lebih besar membuka ruang yang lebih besar untuk ARB sebagai inkumben," ujarnya.

Rekomendasi