Cerita Yasonna, menteri pertama Jokowi yang rapat dengan DPR

Presiden Jokowi meminta agar para menteri dan pejabat setingkatnya menunda pertemuan dengan DPR.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
Cerita Yasonna, menteri pertama Jokowi yang rapat dengan DPR
Yasonna H Laoly. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly hadir dalam rapat paripurna dengan agenda persetujuan revisi UU No 17 Tahun 2014 tentang MD3 masuk Prolegnas 2014. Kehadiran Yasonna mengundang cibiran dari anggota DPR.Diketahui, Seskab membuat surat edaran bernomor SE-12/Seskab/XI/2014 tertanggal 4 November 2014 yang ditujukan ke Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Staf Angkatan, Kepala BIN, dan Plt Jaksa Agung.Isinya, Presiden Jokowi meminta agar para menteri dan pejabat setingkatnya menunda pertemuan dengan DPR sampai parlemen dinyatakan benar-benar solid, tidak terbelah.Yasonna menjadi menteri pertama yang rapat dengan wakil rakyat. Dia pun dicibir karena sebelumnya muncul surat edaran yang melarang Polri, TNI dan para menteri hadiri undangan rapat di parlemen.Berikut cerita Menteri Yasonna rapat di DPR:

Yasonna disindir berani membangkang perintah presiden

Politikus Demokrat Benny K Harman yang mencetuskan sindirannya ke Menteri Yasonna. Dia mengapresiasi kehadiran Yasonna yang membangkang perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak hadir di DPR."Saya tadi lihat ada Menkum HAM, saya ingin mengucapkan apresiasi, ini pembantu presiden yang membangkang perintah pimpinannya," kata Benny yang disambut tawa anggota lainnya di ruang paripurna DPR, Jakarta, Rabu (26/11).

Politikus PAN sebut Yasonna tak tunduk sama Jokowi

Tidak cuma Benny, kehadiran Yasonna juga memicu Wasekjen PAN Yandri Susanto ikut menyindir surat Seskab. Menurut dia, Yasonna menteri yang tidak tunduk pada Presiden Jokowi."Saudara menteri tidak tunduk pada perintah pimpinannya, luar biasa pak menteri," sindir Yandri.

Politikus Golkar ngaku terkejut Yassona datang ke DPR

Tidak hanya dari Demokrat dan PAN, Golkar juga ikut mencibir kehadiran Yasonna. Politikus Golkar Aziz Syamsuddin mengaku terkejut dengan kehadiran Yasonna."Saya agak terkejut dengan kehadiran Menkum HAM, karena surat diberikan Seskab yang diputar dalam media elektronik yang tertera tanggal 4 November menyampaikan kepada mitra kerja kementerian agar tidak hadir dalam rapat," kata Aziz.

Yasonna santai tanggapi hasil paripurna di DPR

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly tak masalah paripurna menunda memasukkan revisi UU MD3 dalam Prolegnas 2014. Selain itu, dia setuju jika DPD dilibatkan dalam pembahasan revisi UU No 17 Tahun 2014 ini."DPD kan harus didengar juga pertimbangannya, saya sudah bicara dengan Pak Fahri segera rapat Bamus, jadwalkan. Kemudian Baleg juga panggil DPD untuk pertimbangannya," ujar Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/11).Yasonna menjelaskan penundaan ini dilakukan agar proses revisi UU MD3 berjalan sesuai dengan aturan. Jika sudah melibatkan DPD, dia yakin revisi ini akan dimasukkan dalam Prolegnas dan segera dibahas di tahap Panja."Supaya semua pertimbangan itu benar. Supaya sesuai prosedur. Nanti tinggal rapat paripurna lagi," imbuhnya.

Rekomendasi