Koalisi Merah Putih dorong revisi 100 lebih undang-undang

KMP akan mendorong revisi undang-undang yang dinilai pro terhadap asing.

Muhammad Sholeh
Oleh Muhammad Sholeh - Reporter
Koalisi Merah Putih dorong revisi 100 lebih undang-undang
Prabowo dan koalisi merah putih. ©2014 Merdeka.com/Imam Buhori

Rencana-rencana strategis bakal disusun Koalisi Merah Putih (KMP) setelah mereka berhasil menyapu bersih pimpinan DPR dan MPR. Dalam waktu dekat, KMP akan mendorong revisi sejumlah undang-undang yang dianggap tidak selaras dengan Undang-undang Dasar tahun 1945."Di sistem ketatanegaraan kita banyak kerancuan. Kita bicara kepentingan nasional tapi undang-undang berbicara asing bisa memiliki asing saham sekian. Saham lebih dari 90 persen," kata Koordinator Koalisi Merah Putih (KMP) Idrus Marham kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/10).Sekjen Partai Golkar itu menambahkan, KMP akan mendorong revisi undang-undang yang dinilainya pro terhadap asing. Seperti halnya undang-undang perbankan yang memperbolehkan asing membeli saham sebesar 100 persen."KMP bagaimana menata sistem kehidupan kebangsaan kita," tegasnya.Ketika ditanya berapa jumlah undang-undang yang bakal direvisi, Idrus mengatakan banyak sekali. Khususnya undang-undang yang dia anggap liberal."Jadi nanti akan kita selaraskan semua, ada lebih dari 100 undang-undang," tandasnya.

Rekomendasi