Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyoroti dugaan pesta sabu di Rutan Kelas I Depok. Komisi I DPRD Jabar menyatakan akan mendatangi rutan untuk menindaklanjuti informasi tersebut dan meminta langkah pembenahan.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Pradi Supriatna, menyayangkan adanya dugaan keterlibatan petugas rutan dalam penyalahgunaan narkotika bersama warga binaan. Ia menilai peristiwa ini mengindikasikan lemahnya pengawasan internal, baik terhadap penghuni maupun petugas.
"Ternyata malah kita kecolongan ya untuk hal yang demikian. Terus terang, kami tidak mentolerir ya," kata Pradi Supriatna.
DPRD Jabar menyerahkan proses penyelidikan kepada instansi terkait, namun tetap akan melakukan pengecekan langsung ke Rutan Depok untuk mendapatkan gambaran lapangan.
"Dalam waktu dekat tentu kami juga dari Komisi I Provinsi Jawa Barat, akan ke lokasi yang sempat diduga ada hal-hal yang demikian," jelas Pradi.
Pradi mendorong investigasi dan evaluasi menyeluruh di Rutan Depok, mencakup fasilitas hingga sumber daya manusia. Ia juga menyoroti pengaturan keluar-masuk di lingkungan rutan, termasuk potensi kelalaian pengawasan.
"Akses keluar masuk (investigasi) di dalamnya. Nah, ini harus kita evaluasikan," terang Pradi.
"Nanti saya minta ini betul-betul ditelaah ya, dicermati, dilihat, dikaji, dan bisa dilihat kenapa bisa demikian," ucap Pradi.
DPRD Jabar saat ini menunggu hasil penelusuran aparat terkait di Rutan Depok yang akan menjadi acuan penentuan sanksi maupun langkah lanjutan.
"Kita lihat hasil investigasi dari tim terkait ya, kesimpulannya seperti apa baru kita bisa simpulkan dan ambil langkah strategis untuk kita cari solusi terbaik, untuk lapas dan rutan yang ada, terutama di wilayah kita," ungkap Pradi.
Advertisement
Polisi Periksa Dua Petugas Rutan
Polres Metro Depok mendalami dugaan penyalahgunaan narkoba di Rutan Kelas I Depok, termasuk indikasi peran pegawai rutan sebagai penyedia sabu dan lampu disko. Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra menyebut satuan narkoba telah diturunkan untuk menelusuri kasus ini.
Penyelidikan disebut dimulai pada 27 September 2026 dan menjadi viral pada 3 Oktober 2026. Polisi juga melakukan penggeledahan di lokasi yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan sabu.
Dua petugas rutan diperiksa dalam proses ini. Hasil pemeriksaan sementara mengarah pada dugaan penyelundupan, dengan satu petugas diduga menyelundupkan sabu, sementara yang lain menyelundupkan lampu disko dan alat musik.
"Nanti kita dalami yang bersama mereka siapa saja. Yang jelas sampai sekarang peranan mereka berdua itu hanya satu menyediakan alat musik, satu menyediakan sabu," ucap Rony.
Temuan tersebut akan diperdalam. Jika bukti-bukti menguatkan, Polres Metro Depok akan merekomendasikan pemberian sanksi terhadap kedua petugas tersebut.
"Kami akan sampaikan ke Kepala Rutan supaya yang dua orang ini bisa diberikan sanksi, apakah itu administratif atau sanksi kode etik dan sebagainya. Supaya nanti ke depan ada efek jera, supaya tidak terulang lagi," ujar Rony.
Hasil tes urine terhadap keduanya dinyatakan negatif. Meski begitu, polisi tetap menelusuri asal-usul sabu sebagai dasar bagi kepala rutan untuk menjatuhkan sanksi.
"Tapi kami akan melakukan pemeriksaan secara mendalam dari mana asal sabu tersebut. Kemudian hasil pemeriksaan dari kami nanti akan sebagai acuan bagi Karutan untuk memberikan sanksi," terang Rony.