PKB bakal gugat Ceu Popong di paripurna berikutnya

Banyak tata tertib yang dilanggar dalam proses pemilihan pimpinan DPR tersebut.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
PKB bakal gugat Ceu Popong di paripurna berikutnya
Rapat Paripurna DPR ricuh. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Wasekjen PKB Daniel Johan bakal menggugat kepemimpinan Popong Otje Djundjunan yang menjadi pimpinan sidang. Menurut dia, banyak tata tertib yang dilanggar dalam proses pemilihan pimpinan DPR tersebut.Daniel mengatakan, pelantikan pimpinan tidak sah karena ada tiga partai politik yang belum menyerahkan kepengurusan fraksi. Hal ini yang menurut dia menyalahi aturan."Pimpinan fraksi belum seluruhnya terbentuk. Di tengah-tengah pimpinan belum terbentuk sudah dilakukan sidang pimpinan DPR sementara untuk bisa mengambil keputusan," kata Daniel di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/10).Oleh sebab itu pihaknya bakal menggugat pimpinan DPR sementara yang dipimpin oleh Popong Otje Djundjunan. Dia menilai Popong telah memimpin sidang dengan diktator."Kami akan melakukan dua hal kami menggugat pimpinan sementara DPR, karena mahkamah kehormatan belum terbentuk kita gugat ke sidang paripurna berikutnya," tegas dia.Dia menyatakan, PKB tidak bertanggungjawab atas hasil sidang paripurna yang dipimpin oleh kader Golkar tersebut."Kami tidak bertanggungjawab atas seluruh hasil sidang paripurna yang kami anggap tidak melalui prosedur kami menganggap yang sudah dihasilkan sidang paripurna tidak sah secara substantif dan prosedur tatib yang berlaku," pungkasnya.Sebelumnya, Daniel Johan mengatakan, dalam sidang paripurna terjadi kediktatoran yang dilakukan secara sistematis, manipulatif dan konspiratif. Karena itu, pihaknya memutuskan untuk walk out dalam paripurna tersebut."PKB melakukan walk out. Tindakan itu kami lakukan atas beberapa pertimbangan karena kediktatoran dilakukan pimpinan sementara DPR yang melanggar tatib persidangan," kata Daniel di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/10).Tidak hanya itu, Daniel juga menuding adanya sabotase yang dilakukan oleh sekretariat jenderal DPR. Buktinya, banyak microphone yang mati sehingga membuat para anggota dewan kesulitan melakukan interupsi."Kedua telah terjadinya sabotase yang dilakukan baik sengaja atau tidak oleh sekretariat DPR sehingga dalam persidangan seperti perlengkapan mic dari 560 mik hanya beberapa yang hidup sehingga anggota tidak bisa menggunakan haknya," tegas dia.

Rekomendasi