Tarif sewa super tanker untuk pengiriman minyak dari Pantai Teluk Amerika Serikat ke China melonjak tajam di tengah krisis Timur Tengah. Nilai kontrak satu pelayaran dilaporkan menembus US$ 76 juta atau sekitar Rp 1,36 triliun (estimasi kurs Rp 17.900 per dolar AS), sekitar 10 kali lipat dibandingkan tingkat normal sebelum perang.
Sebuah kapal raksasa bernama Alexandros baru-baru ini dikontrak untuk rute tersebut, menurut sumber yang mengetahui transaksi itu, dikutip dari CNBC, Kamis (8/10/2026).
Kapal tersebut disewa oleh perusahaan perdagangan komoditas Trafigura dan diperkirakan akan memuat minyak sekitar 19 November.
Sebelum konflik, tarif normal pada rute yang sama berada di kisaran US$ 7 juta–US$ 10 juta, atau sekitar Rp 125,3 miliar–Rp 179 miliar. Jika super tanker mengangkut sekitar 2 juta barel, ongkos pengiriman setara kurang lebih US$ 38 per barel atau sekitar Rp 680.200 per barel.
Lonjakan biaya mencerminkan mahalnya ongkos pengiriman minyak secara global akibat gangguan keamanan di Teluk Persia dan kelangkaan kapal tanker yang tersedia.
Advertisement
Skema Shuttle Minyak di Selat Hormuz Tingkatkan Kebutuhan Kapal
Kelangkaan kapal tanker terjadi setelah perang di kawasan Teluk Persia mengganggu pelayaran dan meningkatkan risiko keamanan bagi kapal-kapal pengangkut minyak.
Produsen minyak di Timur Tengah kini menerapkan skema shuttle untuk menyalurkan pasokan melalui Selat Hormuz.
Dalam skema tersebut, kapal yang sudah memuat minyak lebih dulu melintasi Selat Hormuz. Setelah itu, muatan dipindahkan ke kapal lain di Teluk Oman yang kemudian membawa kargo menuju Asia.
Langkah ini dipilih untuk mengurangi risiko kapal terkena serangan Iran saat melewati kawasan yang rawan konflik.
Pengaturan tersebut membantu memulihkan volume ekspor minyak mentah lewat Selat Hormuz. Namun, konsekuensinya adalah kebutuhan terhadap kapal tanker menjadi jauh lebih besar.
Satu perjalanan pengiriman kini membutuhkan lebih banyak kapal untuk memindahkan kargo dari kawasan Teluk menuju negara-negara tujuan di Asia.
Kondisi itu memperketat ketersediaan kapal di pasar global dan mendorong tarif pengiriman melonjak. Dengan ongkos pengiriman yang semakin tinggi, komponen biaya transportasi berpotensi menambah tekanan pada harga minyak yang dibayarkan konsumen di negara tujuan.