Jokowi Angkat Bicara Usai Putusan MK Terkait Gibran

Jokowi menegaskan di negara demokrasi semua memiliki mekanisme harus dilalui sesuai konstitusi.

arie.sunaryo
Oleh arie.sunaryo - Reporter
Jokowi Angkat Bicara Usai Putusan MK Terkait Gibran
Jokowi bicara nasib gibran usai putusan mk. (merdeka.com/arie sunaryo).

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) menanggapi santai wacana penggugat yang akan menempuh jalur pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah. Jokowi menegaskan di negara demokrasi semua memiliki mekanisme harus dilalui sesuai konstitusi.

"Di negara kita ada mekanisme demokrasi yang harus dilalui. Jadi ya silakan ikuti mekanisme demokrasi yang tersedia, yang sesuai dengan konstitusi, yang sesuai dengan aturan hukum yang ada. Saya kira itu. Enggak ada masalah," ujar Jokowi saat ditemui wartawan di rumahnya kawasan Sumber, Solo, Kamis (8/10).

 

Jokowi bicara nasib gibran usai putusan mk. (merdeka.com/arie sunaryo).
Jokowi bicara nasib gibran usai putusan mk. (merdeka.com/arie sunaryo).

Sementara terkait adanya anggapan putra sulungnya tidak bisa maju Pilpres maupun Pilkada 2029 buntut putusan MK tersebut, Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga yang berwenang.

"Semuanya ada yang memiliki kewenangan untuk memutuskan itu. KPU ada kita punya, Bawaslu. Semuanya ada, semuanya ada mekanismenya dan semuanya ada lembaga yang memiliki kewenangan untuk itu," tegas Jokowi.

Saat ditanya apakah tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode, Jokowi menjawab diplomatis.

"Pemilu masih jauh," pungkasnya sambil tersenyum.

Rekomendasi