Agung Laksono serahkan keputusan RUU Pilkada ke DPP Golkar

Sebagai anggota koalisi merah putih, Golkar memilih mekanisme pemilihan kepala daerah lewat DPRD.

Juven Martua Sitompul
Oleh Juven Martua Sitompul - Reporter
Agung Laksono serahkan keputusan RUU Pilkada ke DPP Golkar
Agung Laksono. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957, Agung Laksono, angkat bicara terkait RUU Pilkada dipilih DPRD yang masih jadi polemik. Sedangkan untuk sikap Partai Golkar sendiri, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pimpinan Partai (DPP) Golkar, selama memperhatikan keinginan rakyat."Kosgoro menyerahkan kepada DPP Golkar untuk menetapkan pilihan terbaik, tentu dengan mempertimbangkan, memperhatikan aspirasi masyarakat," kata Agung saat memberi sambutan dalam acara musyawarah pimpinan nasional (Muspinas) ke I tahun 2014 Kosgoro 1957 di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, Sabtu (13/9).Muspinas ini juga dihadiri Ketum Golkar, Aburizal Bakrie. Ical, sapaannya, tampak duduk di depan dengan mengenakan kemeja batiknya terlihat memperhatikan dengan seksama apa yang disampaikan oleh menteri Koordinator kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) tersebut.Selain Ical, terlihat beberapa Politisi Partai Golkar menghadiri acara ini. Di antaranya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Fadel Muhammad, Politisi Golkar M Misbakhun serta Politisi Partai Golkar lainnya.

Rekomendasi