Tim advokasi Prabowo - Hatta sesumbar siap melakukan gugatan soal hasil riil Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi . Bahkan mereka kini mengaku sudah didukung 2.000 advokat dan mengubah nama menjadi Tim Pembela Merah Putih (TPMP).Hal itu diungkapkan Habiburokhman saat deklarasi nama Tim Pembela Merah Putih di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (16/7). Menurutnya, ribuan advokat itu merupakan pendukung ideologis pasangan nomor urut 2 ini."Sampai hari ini sudah bergabung bersama TPMP setidaknya 2.000 advokat dan paralegal yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Mereka akan bekerja penuh militansi karena mereka pendukung ideologis Prabowo - Hatta ," kata Habiburokhman.Menurut Habiburokhman, pihaknya tidak hanya siap melawan kubu Joko Widodo ( Jokowi ) dan Jusuf Kalla ( JK ) ketika kalah. Namun, ketika mendapat gugatan sebaliknya, dia mengaku tetap siap menghadapi."Kami juga siap menghadapi gugatan Jokowi - JK jika Prabowo - Hatta dinyatakan menang oleh KPU ," ujarnya.Selain Habiburokhman, tampak hadir dalam acara tersebut para pengacara lain. Seperti, Didik Supriyanto, Firman Wijaya, dan Alamsyah Hanafiah. Bahkan, beberapa nama lainnya juga tercantum dalam TPMP ini, di antaranya Rudy Alfonso, Syamsudin, Magdir Ismail, Ahmad Yani, Zainudin Paru dan Mahendratta.
Didukung 2.000 advokat, kubu Prabowo siap hadapi kubu Jokowi
"Kami juga siap menghadapi gugatan Jokowi-JK jika Prabowo-Hatta dinyatakan menang oleh KPU," kata Habiburokhman.
Rekomendasi