Ketua Badan Pengawas Lembaga Penelitian Pendidikan Penerapan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Rustam Ibrahim angkat bicara soal adanya dua 'kelompok' lembaga survei yang melaksanakan quick count dengan hasil yang berbeda.
Menurut dia, dalam sejarah dua pilpres sebelumnya, 2004 dan 2009 tidak pernah ada perbedaan hasil antara quick count dan real count KPU di luar batas kesalahan (margin of error)
Baca berita KPU di Liputan6.com
"Jadi kalau angka KPU 2014 berbeda dengan hasil quick count, maka hasil KPU layak dipertanyakan. Memang yang resmi KPU, tapi pengalaman saya di masa Orde Baru, yang resmi belum tentu benar," kata Rustam lewat pernyataan di laman Facebook-nya, kemarin.Rustam menegaskan, dalam sejarah Pilpres 2004 dan 2009 tidak ada perbedaan mencolok hasil antara lembaga-lembaga survei. "Jadi kalau ada perbedaan 2 kelompok lembaga survei harus dicari mana yang benar mana yang salah. Karena tidak mungkin dua-duanya benar," ujar Rustam.Peneliti senior itu mengambil kesimpulan berdasarkan fakta sejarah bahwa LP3ES yang pernah dipimpinnya adalah lembaga yang mengintrodusir pertama kalinya quick count dalam Pilpres 2004 yang berlangsung dua putaran. "Dan saya adalah orang yang pertama kali mempresentasikannya di Hotel Borobudur tanggal 6 Juli 2004," kata Rustam.