Mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima ABRI Jenderal (Purn) Wiranto blak-blakan mengenai pemberhentian Prabowo Subianto dari ABRI dan pelanggaran serta penculikan terhadap para aktivis pada 1998. Menurut Wiranto , Mantan Danjen Kopassus Prabowo Subianto terlibat dalam kasus tersebut.
Menanggapi hal itu, Tim Advokasi Prabowo - Hatta , Habiburokhman menantang Wiranto untuk bersedia dikonfrontir di Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ). Wiranto diharapkan menyampaikan bukti-bukti bila memang Prabowo terlibat.
"Pemeriksaan konfrontir adalah metode pemeriksaan dengan menghadirkan orang yang memiliki keterangan berbeda secara bersamaan. Diharapkan dengan pemeriksaan konfrontir akan menjadi jelas siapa yang benar dan siapa yang bohong di antara kedua orang tersebut," kata Habiburokhman di Gedung Bawaslu , Jakarta, Senin (23/6).
Di Kantor Bawaslu , Habiburokhman ditemani anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Sufmi bersedia berhadapan langsung dengan Ketua Umum Partai Hanura itu untuk konfrontir di Kantor Bawaslu .
"Siapa yang menuduh dia lah yang berkewajiban membuktikan," tegas Sufmi.
Oleh karena itu, lanjut dia, Wiranto diharapkan bersikap kesatria dan hadir langsung ke Bawaslu .
"Karena Wiranto sudah mengumbar banyak tuduhan di media massa terhadap Prabowo . Maka dia berkewajiban membuktikan tuduhan-tuduhan itu," tandasnya.