Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menyatakan banyak terjadi kasus politik uang di daerah-daerah. Sutarman mengaku pihaknya tengah menyelidiki tujuh kasus politik uang jelang Pemilu 2014."Sudah ada 7 kasus yang kita sidik di beberapa daerah. Tujuh kasus dan prosesnya itu sedang berjalan, kita berlakukan UU Tindak Pidana Pemilu," ujar Sutarman di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/3).Sayangnya, Sutarman masih belum mau membeberkan di daerah mana saja para pelaku politik uang itu terjadi. Sutarman hanya berjanji akan menindak tegas terhadap pelaku-pelaku tersebut."Kita akan lakukan upaya penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku yang memang sudah kita temukan," ujarnya.Sutarman juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika ada politik uang di daerahnya. Masyarakat dipersilakan melapor ke Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum), dengan membawa bukti-bukti dan saksi-saksi."Diinformasikan kepada masyarakat, kalau masyarakat yang menemukan siapapun di daerah lapornya ke Gakomdu, nanti dengan membawa bukti-bukti, saksi-saksi, dari Gakomdu akan dinilai dari tim yang ada di Gakomdu. Nanti ada KPU, Bawaslu, Panwaslu, ada penyidik kepolisian, ada penuntut kejaksaan. Setelah itu merupakan tindak pidana pemilu, maka dikirimlah penyidik itu, bisa di polres bisa di polda," jelas Sutarman.
Sutarman: Banyak politik uang di daerah, 7 kasus sedang diproses
Sutarman masih belum mau membeberkan di daerah mana saja para pelaku politik uang itu terjadi.
Rekomendasi