Fraksi PAN larang anggotanya daftar calon hakim konstitusi

PAN tidak merekomendasikan atau membolehkan anggotanya ikut dalam seleksi.

Muhammad Sholeh
Oleh Muhammad Sholeh - Reporter
Fraksi PAN larang anggotanya daftar calon hakim konstitusi
Tjatur Sapto Edy. ©2012 Merdeka.com

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Tjatur Sapto Edy membantah anggota fraksinya di Komisi III DPR Taslim Chaniago ikut mendaftar calon hakim konstitusi. Sebab, partainya tidak merekomendasikan atau membolehkan anggotanya ikut dalam seleksi."Tidak ada, saya ketua Fraksi (PAN), enggak ada itu yang mendaftar," tegas Tjatur kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2).Wakil Ketua Komisi III DPR ini menjelaskan, pendaftaran calon hakim konstitusi akan dibuka secara resmi Kamis (20/2) besok. Pendaftaran baru akan ditutup Senin (24/2) pekan depan."Besok Komisi III akan mengumumkan pendaftaran dan ditutup Senin tanggal 24. Sampai detik ini ada 7 orang, politisi hanya 1," ujar Tjatur .Adapun satu politisi yang sudah mendaftar menjadi calon hakim MK, kata Tjatur, adalah Politisi PPP Achmad Dimyati Natakusuma ."Anggota yang sudah mendaftar secara resmi Pak Dimyati. Daftar sebagai pribadi," terangnya.Tjatur menambahkan, pendaftaran calon hakim konstitusi dibuka untuk umum dan semua kalangan dipersilakan mendaftar."Untuk daftar hakim MK syaratnya ketat, bergelar doktor dan tidak mempunyai kepentingan golongan tertentu kecuali kepentingan bangsa dan negara, negarawan," jelas Tjatur.

Rekomendasi