Soal dana saksi, PAN nilai pemerintah sudah benar

"Ini kan anggaran untuk politik, bukan untuk parpol. Anggaran tidak ke partai tapi untuk pemilu," kata Hakam Naja.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Soal dana saksi, PAN nilai pemerintah sudah benar
Ilustrasi. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Partai Amanat Nasional (PAN) menilai kebijakan yang diambil pemerintah terkait dana untuk saksi parpol sebesar Rp 660 miliar sudah tepat agar pelaksanaan pemilu berjalan baik. Anggota Fraksi PAN DPR Abdul Hakam Naja menyatakan jika itu dilaksanakan semua partai bisa memiliki saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS)."Dari awal desainnya Bawaslu ajukan saksi di tiap TPS. Dalam pembicaraan dengan pemerintah ada usulan saksi untuk partai agar pemilu jurdil. Sehingga bukan parpol yang punya duit saja yang bisa menempatkan saksi," ujarnya di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1).Wakil Ketua Komisi II DPR ini menegaskan anggaran yang diambil dari APBN sudah melalui mekanisme yang ada. Sehingga asumsi bahwa dengan kucuran itu malah menggerogoti anggaran pemerintah itu tidaklah benar."Ini kan anggaran untuk politik, bukan untuk parpol. Anggaran tidak ke partai tapi untuk pemilu. Kebetulan parpol anggaran pemilu lalu mereka ada saksi, kan itu hak," tegasnya.Bahkan dia menjelaskan, anggaran di APBN sebenarnya sudah ada alokasi tentang penyelenggaraan pemilu. Mengingat selama ini dana untuk penyelenggaraan para peserta Pemilu sangatlah kecil."Dulu memang konteks ini menjadi kewenangan negara untuk alokasikan itu dan dalam APBN, semua diperlakukan sama. Selama ini anggaran negara sangat kecil kepada parpol, 10 miliar untuk 9 parpol di parlemen," tutupnya.

Rekomendasi