Kuis kebangsaan WIN-HT yang disiarkan RCTI tengah disorot. Termasuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memantau acara tersebut.Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Danang Buwana berjanji akan terus memantau program siaran televisi jelang Pemilu 2014. Termasuk program acara kuis kebangsaan yang disiarkan televisi milik Hary Tanoesoedibjo tersebut."Kita masih terus memantau program siaran terkait pemilu di semua lembaga penyiaran. Sudah terbentuk gugus tugas ( KPI, KPU dan Bawaslu). Yang secara berkala dan koordinasi guna menyikapi masalah ini," ujar Danang dalam pesan singkat, Rabu (11/12).Danang juga berjanji akan menindak tegas siaran televisi yang melanggar UU penyiaran. "Kita berdasar temuannya dulu, kalau terindikasi berat dan memenuhi unsur bisa dihentikan sementara hingga tetap (programnya)," terang dia.Terkait acara kuis kebangsaan, ia belum mau menilai apakah acara itu masuk ke dalam bentuk pelanggaran penyiaran atau tidak. Namun ia menegaskan, dari sisi pelanggaran pemilu, harus ada tiga unsur yang dapat dikatakan black campaign."Untuk memastikan itu kampanye atau bukan, sebaiknya tanyakan ke Bawaslu sebagai pengawas pemilu. Karena menurut Bawaslu pengertian kampanye harus memenuhi 3 unsur (visi, misi dan program kerja atau ajakan memilih). Kemarin saya dengar Bawaslu sedang mempelajari dan mengkaji hal-hal yang terkait dengan itu semua," pungkasnya.Kuis kebangsaan ini sejak kemarin ramai dibicarakan di media sosial. Ada dugaan kuis ini settingan dan hanya untuk memopulerkan pasangan capres dan cawapres, WIN-HT.
KPI akan stop kuis kebangsaan WIN-HT jika melanggar UU Penyiaran
"Kita masih terus memantau program siaran terkait pemilu di semua lembaga penyiaran," kata Danang.
Advertisement
Rekomendasi