Salah satu inisiator angket Bank Century, Akbar Faizal kecewa dengan keputusan Tim Pengawas Century yang berencana memanggil Wapres Boediono . Menurutnya, lebih baik DPR melakukan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) ketimbang cari panggung dalam pemanggilan Boediono 18 Desember mendatang."Keputusan DPR memanggil kembali Wapres Boediono ke Timwas sangat mengecewakan saya. DPR tak juga bosan melukai konstitusi kita dan semata memikirkan panggung dan kepentingan jangka pendek dari kasus ini," ujar Akbar dalam keterangan tertulis, Kamis (5/12).Mantan politikus Hanura ini bahkan menyebut pemanggilan Boediono hanya dijadikan panggung politik jelang 2014. Dia juga menilai, hal ini menunjukkan DPR hanya ingin membuat kasus Century seperti hiburan semata."Saya menolak cara-cara DPR menegakkan konstitusi dengan cara-cara entertainment seperti ini. Saya mengingatkan kembali DPR bahwa saya satu-satunya yang meminta Hak Menyatakan Pendapat (HMP) pada rapat paripurna kasus Century 3 April 2010," imbuhnya.Politikus NasDem ini pun menantang kepada DPR untuk mengajukan HMP kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu, justru akan lebih menunjukkan sikap ksatria DPR."Kalau DPR berani maka bawa sekarang ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan ajukan HMP. Itu sikap ksatria dalam bertata negara. Saya meminta DPR menghentikan rencana pemanggilan itu dan segera ajukan HMP ke MK," tutur dia.Diaa pun menilai wajar jika Boediono menolak untuk menghadiri undangan timwas. "Saya juga bisa MEMAHAMI jika Wapres Boediono menolak datang ke DPR. Kami rakyat Indonesia menunggu sikap ksatria DPR di hadapan konstitusi Republik Indonesia," pungkasnya.
Panggil Boediono soal Century, DPR cuma cari panggung
Lebih baik DPR melakukan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) ketimbang memanggil Boediono.
Advertisement
Rekomendasi