Pengacara Farhat Abbas ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus penghinaan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Meski sudah menyandang status hukum, Partai Demokrat tak akan memperkarakan Farhat di Pileg 2014."Itu lihat dulu tersangka apa, kalau tersangka korupsi baru itu baru pantas dicopot. Kalau cuma penghinaan saya rasa tidak perlu," kata Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (27/5).Terlebih, Farhat sudah menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor, Anton Medan. Sutan menilai hal itu sudah cukup menguatkan untuk tak memperbesar permasalahan."Jadi enggak perlu diperpanjang lagi. Karena jika main dicoret itu malah akan jadi masalah, karena jika dianggap selesai maka Farhat akan sangat dirugikan," lanjutnya.Sebelumnya diberitakan, Farhat kembali berulah di dunia maya dengan menyerang etnis Ahok. Berbagai kalangan bereaksi termasuk pengacara Ramdan Alamsyah, rekan seprofesinya yang melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya.Selain Ramdan, Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ramdan Effendi atau yang akrab disapa Anton Medan juga mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait pelaporannya terhadap pengacara muda, Farhat Abbas.Farhat Abbas dipolisikan lantaran menulis dalam akun Twitter-nya @farhatabbaslaw : Ahok sana sini plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke orang umum katanya ! Dasar Ahok plat aja diributin ! Apapun plat nya tetap C***!Kicauan Farhat tersebut sontak memancing sejumlah komunitas masyarakat yang berasal dari etnis Tionghoa.
Berstatus tersangka, Farhat Abbas tetap diusung caleg Demokrat
"Kalau tersangka korupsi itu baru pantas dicopot," kata Sutan.
Advertisement
Rekomendasi