Setelah sebelumnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melarang istri untuk maju menjadi calon legislatif. Kini Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dipimpin Megawati Soekarnoputri akan mengikuti jejak tersebut, termasuk larangan suami istri berbeda partai."Sekarang begini di partai tidak ada aturan suami istri yang anggota DPR berbeda partai, enggak ada aturan, sama istrinya partai berbeda harus mundur enggak ada aturan di partai. Ke depan partai buat aturan suami istri boleh enggak beda partai? Semua rujukannya pada UU," kata Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo di TIM, Jakarta, Minggu (6/1).Bukan hanya soal suami istri beda partai, bahkan PDIP ikut-ikutan mempertimbangkan jika caleg datang dari dapil yang sama. Untuk hal ini juga PDIP sedang merumuskannya."Kita masih bahas kalau suami istri sama jadi pejabat publik. Prinsipnya suami istri satu partai. mempengaruhi. Suami istri maju bersamaan boleh tapi dapil berbeda," kata Tjahjo lagi.Namun pihaknya mengaku, kejadian seperti ini terjadi di partainya. Oleh karena itu PDIP akan terus membahasnya guna melakukan antisipasi jika nantinya partai akan mendapatkan kerugian."Kalau di DPR ga ada. Di tingkat dua ada. Makanya kita atur. Setelah kami cek anggota DPRD ada yang satu dapil bagaimana ke depannya sekarang sahnya saja," tutup Tjahjo.Sidang Majelis Syuro VII Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan melarang mencalonkan istri pejabat publik yang berasal dari partai tersebut sebagai anggota dewan, baik pusat maupun daerah. Pasangan suami istri dari PKS juga dilarang mencalonkan sebagai anggota legislatif.
PDIP soroti suami istri jadi caleg
"Suami istri maju bersamaan boleh tapi dapil berbeda," kata Tjahjo Kumolo.
Advertisement
Rekomendasi